Sulawesi Utara – dibalikfakta.Com – Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Utara menempati peringkat kedua dalam daftar provinsi dengan indeks kerawanan tinggi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Informasi ini disitat dari Kompas.id dan mengungkapkan tingkat kerawanan netralitas ASN di beberapa wilayah di Indonesia.
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan indeks kerawanan tertinggi menurut Bawaslu:
1. Maluku Utara: 100
2. Sulawesi Utara: 55,87
3. Banten: 22,98
4. Sulawesi Selatan: 21,93
5.Nusa Tenggara Timur (NTT): 9,40
6.Kalimantan Timur: 6,01
7. Jawa Barat: 5,48
8. Sumatera Barat: 4,96
9. Gorontalo: 3,90
10. Lampung: 3,90
Penting untuk dicatat bahwa Sulawesi Utara memiliki tantangan signifikan terkait netralitas ASN, yang dapat memengaruhi integritas Pemilu 2024. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara menempati peringkat tertinggi dalam daftar 10 kabupaten/kota dengan indeks kerawanan tinggi pada isu netralitas ASN.
Berikut adalah 10 kabupaten/kota dengan indeks kerawanan tertinggi :
1. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro: 100
2. Kabupaten Wakatobi: 86,54
3. Kota Ternate: 69,23
4. Kabupaten Sumba Timur: 67,31
5. Kota Parepare: 63,46
6. Kabupaten Bandung: 59,62
7. Kabupaten Jeneponto: 57,69
8. Kabupaten Mamuju: 40,38
9. Kabupaten Halmahera Selatan: 40,38
10. Kabupaten Bulukumba: 39,90
Artikel ini, yang sebelumnya dipublikasikan di Kompas.com dengan judul “10 Provinsi Ini Paling Rawan Langgar Netralitas ASN pada Pemilu 2024,” menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu Sulawesi Utara dan pemerintah daerah dalam memastikan netralitas ASN sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilu.
Diharapkan langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan di masa mendatang
21/11/2023 ( Stefanus )