Mitra – dibalikfakta.com- Pemilihan umum semakin dekat, semakin menjadi intimidasi terhadap masyarakat di Sulawesi Utara, terutama di kabupaten minahasa tenggara dan lebih khususnya pada PERANGKAT DESA dan BPD.ini terjadi intimidasi atau penekanan di desa watuliney Tengah, bahwa seorang kepala desa mengatakan Setiap perangkat desa dan bpd harus mengisi pendukung, seperti istri atau suami,anak,bahkan orang tua mereka untuk mendukung calon dari partai yang berkuasa hampir 10 tahun di kabupaten mitra kata salah satu warga yang tidak mau namanya di publikasikan.sebenarnya mereka semua itu harus netral bukan memihak kepada salah satu Calon,Krn mereka itu di gaji oleh rakyat bukan di gaji oleh partai politik.
Apalagi sebagai BPD, mereka itu jangan ikut-ikutan,Krn tugas BPD itu,menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah TUGAS PERMUSYAWARATAN DESA(BPD), menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa dan bukan untuk menjadi tim sukses atau di paksa mendata pendukung calon-calon legislatif bahkan sampai capres dan cawapres
Begitu juga tugas dan fungsi aparat desa yaitu melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, mengadministrasian aset,dan pelayanan umum,bukan mendata masyarakat untuk mendukung calon-calon yang ikut bertanding di ajang pemilihan umum 2024 dari DPRD kabupaten kota, propinsi sampai DPR-RI, DPD,bahkan sampai capres dan cawapres.dan anehnya,jika AD dan BPD tidak mendata,bahwa SK mereka tidak akan di berikan.
Jadi bpd dan perangkat desa itu hrs tau tugas dan fungsi mereka di desa, bukan untuk menjadi tim sukses untuk memenangkan calon yang di tunjuk.yang mereka katakan itu perintah atasan,entah atasan Ketua partai atau dari mana.jadi kami mohon pihak panwaslu kabupaten mitra sampai ke desa-desa mohon segera menindaklanjuti Dengan kejadian ini dan jangan di biarkan, begitu juga bapak pejabat Bupati, mohon kepala desa yang memaksa ataupun mengintimidasi BPD dan perangkat desa serta masyarakat,mohon di berhentikan atau di pecat dari jabatannya,jangan sampai akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan oleh masyarakat saat menjelang pemilihan umum tgl 14 February 2024.
Bagi masyarakat yang mendapat tekanan dari oknum-oknum perangkat desa, janganlah Kalian takut, pilihlah sesuai kata hati Kalian dalam bilik suara nanti,dan jangan memperdulikan mereka yang memaksa kalian,Krn itu semua hak Kalian dan bebas memilih,agar supaya saat waktu pemungutan suara bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Rw