Sangihe – Dibalikfakta.com – Di awal Bulan Agustus 2023, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan minuman keras (Miras) sebanyak 1250 liter ilegal di awal bulan Agustus 2023.
Diketahui, ribuan liter miras ilegal ini diamankan oleh sejumlah personil Lanal Tahuna saat pelaksanaan operasi penegakan hukum Illegal Activity, yang dilaksanakan di lingkungan wilayah kerja Lanal Tahuna beberapa waktu lalu.
“Di awal bulan Agustus ini kami memusnahkan 1.250 liter minuman keras ilegal yang secara berkelanjutan, merupakan hasil pelaksanaan operasi penegakan hukum Illegal Activity yang dilaksanakan di lingkungan wilayah kerja Lanal Tahuna,” ujar Danlanal Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu Pranoto saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang bukti Miras pagi tadi di Mako Lanal Tahuna, Selasa (1/8/2023).
Lanjut Danlanal, hal ini merupakan satu amanah bagi TNI Angkatan Laut untuk dapat bersama-sama dengan stakeholder lainnya di Kabupaten Sangihe, bertujuan untuk mengamankan wilayah perbatasan dari dan lewat laut.
“Dimana dalam peraturan perundang-undangan, tentunya kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Sangihe merupakan salah satu wilayah perbatasan, khususnya perbatasan laut Indonesia-Filipina. Selanjutnya juga Kabupaten Sangihe ditetapkan sebagai salah satu pelabuhan yang dapat melaksanakan ekspor atau impor semua produk ekonomi,”beber Danlanal.
“Nah, sayangnya miras illegal jenis cap tikus ini saat diamankan tidak ada yang mengaku dan tidak ada kepemilikannya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengadilan Negeri Kabupaten Sangihe, untuk mengajukan penetapan barang sitaan, dan selanjutnya setelah diterbitkan surat penetapan tersebut kami kembali mengajukan surat penetapan agar dapat dilaksanakannya pemusnahan barang sitaan ini,”sambungnya.
Menurut Danlanal, dengan adanya operasi ini mudah-mudahan dapat memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya, dan Kabupaten Sangihe pada khususnya, bahwa Lanal Tahuna sebagai bagian integral dari TNI Angkatan Laut benar-benar konsisten dan berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal melaksanakan pengamanan semua jenis produk ilegal yang ada di Kabupaten Sangihe.
“Secara teknis untuk yang diamankan dapat kami sampaikan pada tanggal 13 April 2023 di KM Barcelona 3A kami mengamankan 650 liter miras illegal. Kemudian pada Kamis 8 Juni 2023 di KM Barcelona 3A diamankan 6 kantong plastik, berisi kurang lebih 150 liter miras ilegal ditambah dengan satu karton kurang lebih 50 liter. Dan pada Sabtu 15 Juli 2023 di kapal penumpang yang sama juga, kami mengamankan 10 kardus kurang lebih 400 liter sehingga totalnya sekitar 1.250 liter,”pungkas dia.
Usai pemusnahan, dilanjutkan dengan peninjauan barang bukti di Gudang Penyimpanan Barbuk Lanal Tahuna. (*Udy)