Sangihe,Dibalikfakta.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe laksanakan Rapat Koordinasi (rakor)membahas persiapan debat terbuka/debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe di Aula Lt. 2 Gedung KPU Kepulauan Sangihe Aula , Senin (14/10/2024).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ihsan F. Panawar yang mewakili ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam sambutannya Ihsan menjelaskan pelaksanaan rakor sendiri adalah untuk membahas teknis dari pelaksanaan rapat nanti.
“rakor persiapan debat ini membahas tentang teknis dan mekanisme persiapan mengenai jalannya debat terbuka yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2024 yang sudah tinggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan”, ujar Ihsan
Sebelumnya di Manado pada tanggal 12 Oktober 2024 KPU Sangihe juga sudah menentukan dan memilih tim perumus dan panelis pada berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang yang nantinya akan membuat pertanyaan pertanyaan untuk paslon yang akan mengikuti debat terbuka nanti.
Pada pelaksanaan debat terbuka KPU Sangihe mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota”, bahwa waktu pelaksanaan debat terbuka, durasi waktu maksimal 3 jam atau 180 menit dan tidak bisa melebihi waktu yang ditetapkan.
Pada kegiatan rakor ini ada hal hal yang perlu dibahas kembali untuk menentukan kesepakatan bersama terutama pihak pihak terkait karena dalam pelaksanaan debat nanti banyak aspek yang dibahas dari segi aspek keamanan, aspek lalulintas.
KPU Sangihe akan menanggapi masukan dari masing masing LO paslon, partai pengusung, Bawasu dan Forkopimda, mengenai teknis dan mekanisme serta gambaran fasilitas tempat untuk menentukan kesepakatan bersama, dan akhirnya menemui kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan keamanan dan fasilitas tempat untuk masing masing paslon dan tim pendukung dapat memasuki kedalam ruangan area acara debat terbuka nanti berjumlah 55 (lima.puluh lima) orang, dan 30 (tiga puluh) orang pendukung di area luar ruangan dan mereka akan di fasilitasi id card oleh KPU Sangihe.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh partai pengusung, LO paslon, Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Kepolisian, TNI, Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Jody, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partispasi dan Hubungan Masyarakat Stanley B. Legrants, dan staf jajaran KPU Kabupaten Sangihe.
(Brayen Saul)