Sangihe, Dibalikfakta.com – Senin (24/6/24) bertempat di Tahuna Beach and Hotel 398 orang Pantarlih dilantik serentak oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Tahendung.
Pelantikan yang juga dirangkaikan dengan pengambilan Sumpah Janji para Pantarlih dengan berdasarkan pada kepercayaan Agama masing-masing.
Turut hadir Assiten I Setda Sangihe Johanis Pilat mewakili PJ. Bupati Sangihe, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe yang di wakili oleh, Kompol Alfret Tatuwo. S.Sos., Kejari, yang di wakili oleh, Bpk Jhon Pandalani.SH.,MH., Lanal Tahuna yang di Wakili Oleh, Mayor Laut. P. Wartoki, SH. Dandim/1301 yang di wakili oleh, Lettu Infantri, Julen Maamea, Kepala Pengadilan Negeri Tahuna yang di wakili oleh, Bpk. Josedo, serta semua petugas PPK dan PPS.
Absan Tahendung dalam sambutannya memberi ucapan selamat kepada seluruh Pantarlih yang baru saja dilantik dan sekiranya dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mengawal Demokrasi pada garda terdepan.
“Selamat kepada bapak ibu Pantarlih yang baru saja di lantik secara serentak seluruh Indonesia. Tugas dan tanggung jawab ada di pundak kalian sebagai garda terdepan mengawal demokrasi, sekali lagi bapak ibu adalah pasukan terdepan dalam pelaksanaan tugas pemutakhiran data pemilih,”. Ujar Absan.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih Absan berharap proses pemutakhiran dapat berjalan dengan baik serta Absan turut menjelaskan bahwa data yang diterima dari Kemendagri yaitu DP4 merupakan data yang akan di mutakhirkan oleh KPU dan tugas bapak ibu melakukan pemutakhiran melalui Coklit.
“Lewat bapak ibu kami berharap proses pemutakhiran data pemilih ini benar-benar dapat berjalan dengan baik data yang diterima dari Kemendagri yaitu DP4 itulah data yang akan di mutakhirkan oleh KPU dan tugas bapak ibu yang memutakhirkan data itu dengan cara coklit, penelitian dan pencocokan data pemilih yang ada di DP4”. Jelas Absan.
Lebih lanjut Absan juga berharap agar tidak ada data ganda, sehingga data-data yang dikerjakan benar-benar Akurat.
“Dan tentunya harapan kami agar tidak ada data-data ganda, tidak ada lagi data orang yang sudah meninggal masuk di daftar pilih, itu tujuannya untuk memutakhirkan data, kemudian pemilih yang sudah berusia 17 Tahun pada tanggal 27 November itu juga tugas bapak ibu untuk memutakhirkan data dimasukkan dalam daftar pemilih sehingga data-data yang bapak ibu kerjakan benar-benar akurat.” Tutup Absan.
(Saul)