Manado – dibalikfakta.Com – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ( SULUT ) telah mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pembangunan di wilayah Sulut yang telah merugikan uang Negara
Terkait temuan BPK tersebut Ketua DPD LSM Barisan Rakyat Indonesia ( BARAK ) Mada Sulut Freddy Boy Barahama saat di wawancara media disalah satu warkop mengatakan ” saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk segera mengambil tindakan lanjutan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) atas kekurangan volume pada paket pekerjaan rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 09 Manado senilai Rp17.522.480,00 dan telah merugikan uang Negara,”
Pekerjaan rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 09 Manado ini telah dilaksanakan oleh penyedia CV RJV berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No.D.03/DIKBUD/RRL-SMP-01/Kont./VII/2022, yang diteken pada tanggal 20 Juli 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp 334.423.915,00, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kontrak ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, dimulai dari tanggal 20 Juli hingga 17 Desember 2022. Adendum satu kali telah dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2022 terkait tambahan dan pengurangan volume pekerjaan, tetapi nilai kontrak tetap sama.
Pekerjaan tersebut akhirnya selesai pada tanggal 16 November 2022 dengan terbitnya Berita Acara Serah Terima Pertama (BASTP) No.D.03/DIKBUD/RRL-SMP-01/BASTP/XI/2022. Namun, yang mencolok adalah realisasi pembayaran yang mencapai Rp 317.702.719,00 atau sekitar 95% dari nilai kontrak awal. Dugaan terindikasi adanya praktik korupsi dalam proyek ini mendorong Ketua Investigasi Tim JARI untuk mengambil inisiatif.
Boy Barahama menambahkan, “saya pribadi keprihatinannya terhadap temuan ini dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Beliau meminta kepada APH untuk segera mengambil tindakan lanjutan dalam hal ini, sehingga masyarakat Sulawesi Utara dapat memiliki keyakinan penuh terhadap integritas proyek-proyek pembangunan di daerah mereka,
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dilaksanakan dengan penuh integritas, sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, dan tanpa adanya indikasi pelanggaran hukum. Pemantauan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan dana publik harus tetap menjadi prioritas utama demi pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Ketua DPD Barisan Rakyat Indonesia ( BARAK ) Mada Sulut Freddy Boy Barahama. 08/10/2023
( Stefanus )