Manado – dibalikfakta.Com – Seharusnya seorang Dirut Pasar bersehati Kota Manado Lucky Senduk memberikan contoh yang baik bagi bawahannya. Tapi hal tersebut berbeda dengan sebab diduga LS datang kelokasi pasar bersehati, dalam keadaan mabuk dan marah marah.
Hal tersebut akibat di mulainya kebijakan PD.Pasar yang membatasi aktifitas Pasar pada malam hari, dengan mengeluarkan Kebijakan bahwa pasar Bersehati pada malam hari di tutup, semua lampu di matikan, portal pintu masuk di tutup, aktifitas pintu masuk di batasi.
Pedagang pasar di kejutkan kedatangan Dirut pasar, langsung ke pedagang ikan, dimana ada laporan dari pedagang ikan penataan lapak ikan amburadul dan mejanya sudah rapuh, sehingga Dirut dan Tim turun lapangan, cek dan ricek dan melakukan dialog dengan para pedagang, walaupun situasi keadaan mulai terasa ribut dan mendapat penolakan dari beberapa pedagang.
Tapi sangat di sayangkan performa Pimpinan PD pasar malam hari itu beraroma alkohol alias mabuk, semua penyampaian baik secara lisan dan gestur tubuh menampakkan terpengaruh alkohol ungkap seorang pedagang yg tdk mau di namanya, untuk di ekspose.
Mungkin tidak sedikit di antara para PD Pasar yang tanpa sadar mereka telah melakukan pelanggaran hukum dengan menggalang aset negara. Sejatinya pasar yang dibangun oleh negara, memang fasilitas untuk rakyat.
Membuang banyak lapak hingga disewakan untuk keuntungan pribadi. Mengetahui temuan tersebut, Anggota pedagang juga meluapkan emosinya. Sebagian besar lapak di pasar sudah diperjualbelikan tanpa dasar hukum yang jelas.
Apalagi sapaan akrabnya, tak segan untuk memproses hukum . Jika yang bersangkutan jangan segera mengambil tindakan yang sesuai aturan. Ia sudah terlibat mengeluarkan pribadi untuk memperbaiki pasar, tapi justru diperjualbelikan, bahkan mencapai ratusan juta.
Sewajarnya pasar tradisional akan dibagi menjadi sejumlah blok untuk mempermudah, seperti bagian khusus pakaian, makanan, bahan mentah, dan sebagainya.
Tapi pedagang yang tidak mau di publik namanya justru menemukan sejumlah lapak yang tak sesuai. Ada pedagang sayur dan buah di wilayah khusus penjualan Ikan. Dari situ pedagang dapat menemukan fakta bahwa lapak telah menjadi bisnis penyewaan di antara para oknum PD pasar
“Tempat di dalam enggak dijual hanya dikontrakkan. Bukan di sini saja yang dikontrakkan, saya bercerita banyak yang dikontrakkan,” tukas pedagang.
“Tempat siapa yang dikontak, menurut aturan boleh gak tempat dikontakan?,” pedagang
Tak berhenti di situ, temuan miris bahwa beberapa oknum PD pasar mengaku sudah mengambil ahli (lapak). Jadi seolah-olah merasa leluasa untuk menyewakan lagi kepada pedagang yang lain. Tentu hal ini sudah merugikan buat pedagang yang sudah lama bekerja.
Melanggar semua, pedagang juga tidak diam dalam hal ini di karnakan pedagang sudah merasa di rugikan oleh PD Pasar. Jujur dari pedagang pasar, terus terang kami merasa di rugikan oleh Dirut PD Pasar kota Manado.
22/11/2023 ( Tim***)