Minahasa Tenggara – dibalikfakta.Com – Kejadian tragis mengguncang RSUD Ratatotok di Sulawesi Utara, di mana seorang bayi dikabarkan meninggal dunia diduga akibat kelalaian oknum tenaga kesehatan (Nakes). Insiden ini memicu tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban.
Kasus kematian seorang Anak Balita yang telah viral dimedia sosial FB dengan menandai akun Anggota Dewan DPR RI Hillary Brigita Lasut mendapat perhatian kusus dari beliau. Pasalnya Hillary langsung menerjunkan Tim Faudation yang terdiri dari 3 orang untuk meminta data pada pihak RSUD Ratatotok Buyat tetapi tidak bisa bertemu karena Humas sudah pulang dan diarahkan kembali Senin nanti
Tim HBL Faudation yang terdiri dari Cicilia Frisca Mogi, Andrian Mundung dan Marthinus juga mendatangi keluarga pak Romi Manopo dan ibu Vina Damogilala yang merupakan orang tua dari anak balita tersebut. Tujuannya untuk meminta keterangan terkait musibah yang menimpah Anak mereka.
Kronologi kejadian tragis ini dimulai di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ratatotok. Dua dokter umum dan seorang perawat melakukan pemeriksaan terhadap seorang ibu yang sedang melahirkan. Pertanyaan seputar riwayat pemeriksaan kesehatan sebelumnya mengarah pada kesimpulan bahwa ibu tersebut belum pernah melakukan pemeriksaan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Waktu melahirkan, dua dokter umum dan seorang perawat terlibat. Namun, setelah bayi lahir, terjadi kejadian yang tragis. Bayi ditarik dengan tangan secara kasar oleh bidan, menyebabkan lengan bayi patah. Keadaan semakin rumit ketika dokter mengumumkan perlunya rujukan ke rumah sakit lain.
Keluarga korban meminta agar proses rujukan dilakukan dengan cepat, namun perawat memaksa mereka untuk menggunakan BPJS. Pada saat yang kritis, keluarga akhirnya setuju dengan rujukan, tetapi prosesnya terhambat karena kantor BPJS tutup. Selama menunggu, kondisi bayi semakin memburuk, bahkan mengalami kejang dan pucat.
Setelah berjuang melalui malam yang sulit, keluarga akhirnya berhasil mengurus rujukan BPJS pada pagi hari. Namun, surat rujukan tersebut belum diurus oleh pihak RSUD Ratatotok. Dalam keadaan darurat, keluarga berusaha mengatasi hambatan ini, sementara bayi terus mengalami kejang dan kesulitan bernafas.
Ketika akhirnya diambil tindakan untuk membawa bayi ke RS Prof. Kandow, perjalanan menuju rumah sakit tersebut terasa penuh dengan ketidakpastian. Dalam perjalanan dengan ambulance, bayi terus mengalami komplikasi, bahkan muntah darah. Di RS Noogan, sayangnya, dokter menyatakan bahwa bayi sudah tidak dapat diselamatkan.
Insiden ini meninggalkan keluarga korban dalam duka mendalam. Kasus ini menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan yang profesional dan tanggap terutama dalam situasi darurat. Keluarga berharap agar otoritas yang berwenang dapat menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. 16/12/2023
Penulis ( Romel.w )
Editor Stefanus