Manado – Dibalikfakta.com – Dalam rangka menyambut hari Raya Natal 25 desember 2023 dan menyongsong tahun baru 1 januari tahun 2024, juga mendekati Pemilu maka Ketua LSM Barak Mada Sulut Meminta kepada Walikota Manado Bapak Andrei Angouw untuk mengeluarkan surat edaran agar supaya semua diskotik,kafe dan tempat hiburan malam untuk di tutup sementara waktu
“Hal tersebut saya sampaikan untuk menghormati masyarakat Kristen yang ada di Sulut terlebih khusus masyarakat Kota Manado yang sebagian besar beragama kristen protestan. Dimana kesucian hari Natal tidak boleh dinodai, dan kami meminta kepada walikota Manado untuk memberikan sangsi tegas kepada seluruh diskotik tempat hiburan malam yang melanggar Surat edaran tersebut, ucapnya Freddy
“Kami juga meminta Satpol PP kota Kota Manado untuk melakukan swiping di seluruh diskotik, tempat tempat hiburan malam yang ada di kota Manado untuk memastikan tempat-tempat tersebut di tutup,
Saya selaku ketua LSM Barak Mada Sulut juga berkomitmen bersama Media dan Pemuda Remaja Gereja Kota Manado, untuk terus memantau diskotik, kafe atau tempat hiburan malam yang ada di kota Manado dan ketika kami menemukan diskotik atau tempat hiburan yang memaksa untuk tetap buka,
Pada waktu 3 hari sebelum Natal dan sesudah Natal, maka kami akan menindaki sesuai aturan Hukum yg berlaku, dan Kami akan meminta Aparat Kepolisian menyegel diskotik, kafe tersebut serta kami juga akan meminta Walikota Manado untuk mencabut semua Perijinan diskotik, kafe tersebut,” Ucap Ketua Barak Mada Sulut Freddy Boy Barahama tegas 16/12/2023
( Stefanus )