• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku
  • Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman
  • Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

    10 Juli 2026

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya

    5 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

    13 Juli 2026

    Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

    10 Juli 2026

    Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

    9 Juli 2026

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Diduga Lalai Saat Tugas, PPK Motoling Terancam Pidana

Info faktaBy Info fakta27 Februari 2024Tidak ada komentar6 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MINSEL-Dibalikfakta.com-Diduga pelanggaran proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu ( Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten ) Kecamatan Motoling, Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Motoling (27/2/2024)

 

 

Saksi partai Golkar kecamatan Motoling Dengan ini melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses rapat pleno rekapitulasi

 

perhitungan suara kecamatan, di Kecamatan Motoling oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ).

 

Adapun yang menjadi dasar dan pertimbangan dari laporan pelanggaran proses rekapitulasi perhitungan suara pemilu ( Pemilihan Legislatif Kabupaten Minahasa Selatan ) ini dibuat sebagai berikut :

 

 

 

 

 

1.Saksi Partai Golkar, merasa keberatan karena sejak dari dimulainya rapat pleno rekapitulasi

 

perhitungan suara pemilu Kec. Motoling, setiap permohonan keberatan dari saksi partai golkar,

 

terlebih khusus untuk melihat bukti foto/video/dokumen untuk pemilih kategori DPT, DPTB, dan

 

DPK yang mengisi formulir daftar hadir agar dapat mencocokan hasil surat suara yang dihitung

 

dengan absen/daftar hadir pengguna hak pilih di TPS, tidak di diberikan/ditunjukan oleh PPK

 

 

 

2. Saksi Partai Golkar mengajukan permohonan untuk dapat melihat bukti foto KTP bagi pemilih yang

 

termasuk dalam kategori DPK, karena saksi partai golkar menemukan adanya dugaan penggunaan

 

hak pilih bagi Pemilih yang masuk kategori DPK, tapi pemilih tersebut tidak memiliki KTP yang

 

beralamat di TPS desa tersebut ( MOTOLING MAWALE, TPS 1 ). Selanjutnya Ketika saksi meminta

 

bukti (Foto/Video/Dokumen) untuk dijadikan pembanding, PPK tidak memberikan/menunjukan,

 

dengan alasan “Melanggar Privasi Seseorang” . (Bukti di lembaran lampiran)

 

 

 

3. Ketika saksi mengajukan keberatan karena merasa masih ada yang perlu di perjelas di masingmasing pleno tiap TPS, pihak PPK selaku pimpinan rapat, tidak langsung

 

memperjelas/menyelesaikan keberatan yang di usulkan saksi, bahkan pihak PPK melanjutkan ke

 

tahapan TPS selanjutnya, padahal keberatan yang di ajukan saksi belum terselesaikan.

 

 

 

 

 

4. Selanjutnya, karena saksi merasa dalam tahapan proses pleno rekapitulasi suara kecamatan, pihak

 

PPK tidak menyelesaikan keberatan yang di ajukan saksi, maka saksi meminta untuk dimasukan ke

 

dalam formulir kejadian khusus, dan hal tersebut dilakukan saksi sejak dari rapat pleno perhitungan suara kecamatan dilaksanakan, dari TPS 1 Motoling Dua sampai selesai pada TPS

 

terakhir. Pihak PPK tidak langsung memberikan/menunjukan kepada saksi mengenai laporan pengajuan formulir Kejadian Khusus tersebut. Pihak saksi juga telah meminta agar setidaknya di

 

bacakan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan tersebut setiap akhir

 

tahapan, tapi pihak PPK tidak melakukan hal tersebut, dengan alasan “nanti akan diberikan

 

sekalian Ketika semua tahapan TPS telah selesai.

 

 

 

5. Ketika seluruh proses tahapan telah selesai, formulir kejadian khusus/surat keberatan dari saksi tanpa diberikan/ditunjukan atau ditandatangani saksi, pihak PPK telah mengirim untuk diserahkan kepada pihak KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

 

 

 

6. Formulir kejadian khusus yang telah dikirimkan PPK kepada KPU Minahasa Selatan tidak sesuai atau berbeda dengan keberatan yang saksi ajukan.

 

 

 

7. Pihak PPK telah melakukan penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara

 

kecamatan, dan telah menerbitkan formulir D.Hasil (D1), tanpa melibatkan saksi partai golkar untuk mencocokan data dari hasil rapat pleno kecamatan, dengan formulir D.Hasil.

 

 

 

8. Kami mendapati Ketika pihak PPK telah mengirim/menyerahkan seluruh hasil kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan, 1 dokumen berupa hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan, berada diluar kotak yang seharusnya/semestinya berada dalam kotak yang telah tersegel. Oleh karena itu kami berasumsi telah terjadi dugaan kecurangan, karena PPK telah

 

membuka kotak yang seharusnya telah tersegel diluar proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan

 

suara kecamatan (bukti berada di lembar lampiran).

 

 

 

 

 

BUKTI :

1. MOTOLING MAWALE ( TPS 1 )

DAFTAR PEMILIH KHUSUS

 

 

 

2. HASIL REKAPAN PLANO DILUAR KOTAK TERSEGEL

 

 

 

 

 

 

 

Mempertimbangkan pada tahapan pleno kecamatan dilaksanakan, saksi partai golkar merasa proses

 

berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan, diduga telah terjadi kecurangan, karena melihat ada beberapa tahapan prosedur yang dilanggar oleh PPK yang sebenarnya telah diatur dalam undang-undang :

 

 

 

“KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 219 TAHUN 2024, TENTANG, PETUNJUK PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DALAM PEMILIHAN.

 

 

 

 

 

Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas di bawah sumpah dan tidak boleh lalai dalam menjalankan tugasnya. Ya, Bawaslu mengingatkan poin krusial tersebut agar setiap anggota panitia pemungutan suara – baik di dalam negeri maupun luar negeri (LN) – tahu bahwa ada pasal tindak pidana yang mengatur tentang kelalaian mereka saat bertugas.

 

 

 

Seperti dalam Pasal 489 di mana setiap anggota PPS/PPLN yang dengan sengaja tidak mengumumkan dan/atau memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah mendapat masukan dari masyarakat dan/atau Peserta Pemilu, diancam pidana penjara maks. 6 bulan serta denda maks Rp 6 juta.

 

 

 

Berikutnya pada Pasal 499, bahwa setiap anggota KPPS/KPPSLN yang dengan sengaja tidak memberikan surat suara pengganti hanya 1 kali kepada penerima surat suara rusak dan tidak mencatat itu dalam berita acara, diancam pidana kurungan maks. 1 tahun serta denda maks 12 juta.

 

 

 

Lalu di Pasal 503 menyatakan setiap anggota KPPS/KPPSLN/PPK yang dengan sengaja tidak membuat dan menandatangani berita acara kegiatan (pemungutan dan penghitungan serta sertifikat rekapitulasi suara), diancam pidana kurungan maks. 1 tahun serta denda maks. Rp 12 juta. Kemudian pada Pasal 537, mengatur setiap anggota KPPS/KPPSLN yang tidak menjaga, mengamankan keutuhan kotak suara, dan menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, berita acara pemungutan suara, dan sertifikat hasil pemungutan suara kepada PPS/PPK bagi KPPSLN pada hari yang sama, diancam pidana penjara maks. 1 tahun 6 bulan serta denda maks Rp 18 juta. (Kp)

 

 

Post Views: 1,111
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProyek Irigasi Kosinggolan Tahap 2 dan 3 Ada Dugaan Aroma Korupsi
Next Article Proyek PUPR Bitung Dipertanyakan Publik, Kematian Junior Kenapa Grader Tidak Ditahan APH
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026
Hukum -Kriminal

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026
Daerah

Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

9 Juli 2026
Berita Terbaru
  • BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG 13 Juli 2026
  • LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku 10 Juli 2026
  • Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman 10 Juli 2026
  • Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran 9 Juli 2026
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026 7 Juli 2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya 5 Juli 2026
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK 4 Juli 2026
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna 2 Juli 2026
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG 1 Juli 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

Info fakta13 Juli 2026

Dibalikfakta.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kibar Nusantara Merdeka memberikan apresiasi setinggi-tingginya…

Hukum -Kriminal

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

CP10 Juli 2026

MINSEL-Diduga kuat Kapolda Sulut dan  Kapolres Minsel kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara Pura-pura tutup mata…

Daerah

Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran

CP9 Juli 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3…

Hukum -Kriminal

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

Info fakta7 Juli 2026

Dibalikfakta.com -Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan instrumen hukum yang dirancang negara untuk memastikan…

Daerah

Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

Info fakta4 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – Tambang rakyat Mintu Desa Atoga Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,…

Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

Info fakta2 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – BOLMONG-Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, nyata dan…

Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

Info fakta1 Juli 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com -Koalisi BADDAK BERSATU pertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD KOTA SERANG terkait laporan yang…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

10 Juli 2026

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

BERHARAP TINDAKAN TEGAS KEPADA Ci JULI DAN JOIS, LSM KNM APRESIASI KEPADA TIM BAIS TERKAIT PETI DAN PENCUCIAN UANG

13 Juli 2026

LSM Pertanyakan Bebasnya Nama Ko Johan Yang Sempat Ditangkap Oleh Bareskrim Polri Kini Bebas Terkait PETI, Minta Kapolri Segera Tahan Para Pelaku

10 Juli 2026

Kapolda Sulut Asli Minsel, Diduga Tak Mampu Brantas Mafia Bbm Di kampung halaman

10 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.