• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata
  • Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab
  • DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang
  • Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026

    LSM JAMA Soroti Rp1,46 Miliar Belum Tertib: Kesalahan KPU di Sulut Berulang Tanpa Perubahan

    27 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

    31 Agustus 2026

    Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

    31 Agustus 2026

    Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

    31 Agustus 2026

    Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

    30 Agustus 2026

    DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

    30 Agustus 2026
  • Kabar Indonesia

    Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

    31 Agustus 2026

    Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

    31 Agustus 2026

    Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

    31 Agustus 2026

    Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

    30 Agustus 2026

    DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

    30 Agustus 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Diduga Lalai Saat Tugas, PPK Motoling Terancam Pidana

Info faktaBy Info fakta27 Februari 2024Tidak ada komentar6 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MINSEL-Dibalikfakta.com-Diduga pelanggaran proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu ( Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten ) Kecamatan Motoling, Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Motoling (27/2/2024)

 

 

Saksi partai Golkar kecamatan Motoling Dengan ini melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses rapat pleno rekapitulasi

 

perhitungan suara kecamatan, di Kecamatan Motoling oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ).

 

Adapun yang menjadi dasar dan pertimbangan dari laporan pelanggaran proses rekapitulasi perhitungan suara pemilu ( Pemilihan Legislatif Kabupaten Minahasa Selatan ) ini dibuat sebagai berikut :

 

 

 

 

 

1.Saksi Partai Golkar, merasa keberatan karena sejak dari dimulainya rapat pleno rekapitulasi

 

perhitungan suara pemilu Kec. Motoling, setiap permohonan keberatan dari saksi partai golkar,

 

terlebih khusus untuk melihat bukti foto/video/dokumen untuk pemilih kategori DPT, DPTB, dan

 

DPK yang mengisi formulir daftar hadir agar dapat mencocokan hasil surat suara yang dihitung

 

dengan absen/daftar hadir pengguna hak pilih di TPS, tidak di diberikan/ditunjukan oleh PPK

 

 

 

2. Saksi Partai Golkar mengajukan permohonan untuk dapat melihat bukti foto KTP bagi pemilih yang

 

termasuk dalam kategori DPK, karena saksi partai golkar menemukan adanya dugaan penggunaan

 

hak pilih bagi Pemilih yang masuk kategori DPK, tapi pemilih tersebut tidak memiliki KTP yang

 

beralamat di TPS desa tersebut ( MOTOLING MAWALE, TPS 1 ). Selanjutnya Ketika saksi meminta

 

bukti (Foto/Video/Dokumen) untuk dijadikan pembanding, PPK tidak memberikan/menunjukan,

 

dengan alasan “Melanggar Privasi Seseorang” . (Bukti di lembaran lampiran)

 

 

 

3. Ketika saksi mengajukan keberatan karena merasa masih ada yang perlu di perjelas di masingmasing pleno tiap TPS, pihak PPK selaku pimpinan rapat, tidak langsung

 

memperjelas/menyelesaikan keberatan yang di usulkan saksi, bahkan pihak PPK melanjutkan ke

 

tahapan TPS selanjutnya, padahal keberatan yang di ajukan saksi belum terselesaikan.

 

 

 

 

 

4. Selanjutnya, karena saksi merasa dalam tahapan proses pleno rekapitulasi suara kecamatan, pihak

 

PPK tidak menyelesaikan keberatan yang di ajukan saksi, maka saksi meminta untuk dimasukan ke

 

dalam formulir kejadian khusus, dan hal tersebut dilakukan saksi sejak dari rapat pleno perhitungan suara kecamatan dilaksanakan, dari TPS 1 Motoling Dua sampai selesai pada TPS

 

terakhir. Pihak PPK tidak langsung memberikan/menunjukan kepada saksi mengenai laporan pengajuan formulir Kejadian Khusus tersebut. Pihak saksi juga telah meminta agar setidaknya di

 

bacakan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan tersebut setiap akhir

 

tahapan, tapi pihak PPK tidak melakukan hal tersebut, dengan alasan “nanti akan diberikan

 

sekalian Ketika semua tahapan TPS telah selesai.

 

 

 

5. Ketika seluruh proses tahapan telah selesai, formulir kejadian khusus/surat keberatan dari saksi tanpa diberikan/ditunjukan atau ditandatangani saksi, pihak PPK telah mengirim untuk diserahkan kepada pihak KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

 

 

 

6. Formulir kejadian khusus yang telah dikirimkan PPK kepada KPU Minahasa Selatan tidak sesuai atau berbeda dengan keberatan yang saksi ajukan.

 

 

 

7. Pihak PPK telah melakukan penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara

 

kecamatan, dan telah menerbitkan formulir D.Hasil (D1), tanpa melibatkan saksi partai golkar untuk mencocokan data dari hasil rapat pleno kecamatan, dengan formulir D.Hasil.

 

 

 

8. Kami mendapati Ketika pihak PPK telah mengirim/menyerahkan seluruh hasil kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan, 1 dokumen berupa hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan, berada diluar kotak yang seharusnya/semestinya berada dalam kotak yang telah tersegel. Oleh karena itu kami berasumsi telah terjadi dugaan kecurangan, karena PPK telah

 

membuka kotak yang seharusnya telah tersegel diluar proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan

 

suara kecamatan (bukti berada di lembar lampiran).

 

 

 

 

 

BUKTI :

1. MOTOLING MAWALE ( TPS 1 )

DAFTAR PEMILIH KHUSUS

 

 

 

2. HASIL REKAPAN PLANO DILUAR KOTAK TERSEGEL

 

 

 

 

 

 

 

Mempertimbangkan pada tahapan pleno kecamatan dilaksanakan, saksi partai golkar merasa proses

 

berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan, diduga telah terjadi kecurangan, karena melihat ada beberapa tahapan prosedur yang dilanggar oleh PPK yang sebenarnya telah diatur dalam undang-undang :

 

 

 

“KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 219 TAHUN 2024, TENTANG, PETUNJUK PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DALAM PEMILIHAN.

 

 

 

 

 

Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas di bawah sumpah dan tidak boleh lalai dalam menjalankan tugasnya. Ya, Bawaslu mengingatkan poin krusial tersebut agar setiap anggota panitia pemungutan suara – baik di dalam negeri maupun luar negeri (LN) – tahu bahwa ada pasal tindak pidana yang mengatur tentang kelalaian mereka saat bertugas.

 

 

 

Seperti dalam Pasal 489 di mana setiap anggota PPS/PPLN yang dengan sengaja tidak mengumumkan dan/atau memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah mendapat masukan dari masyarakat dan/atau Peserta Pemilu, diancam pidana penjara maks. 6 bulan serta denda maks Rp 6 juta.

 

 

 

Berikutnya pada Pasal 499, bahwa setiap anggota KPPS/KPPSLN yang dengan sengaja tidak memberikan surat suara pengganti hanya 1 kali kepada penerima surat suara rusak dan tidak mencatat itu dalam berita acara, diancam pidana kurungan maks. 1 tahun serta denda maks 12 juta.

 

 

 

Lalu di Pasal 503 menyatakan setiap anggota KPPS/KPPSLN/PPK yang dengan sengaja tidak membuat dan menandatangani berita acara kegiatan (pemungutan dan penghitungan serta sertifikat rekapitulasi suara), diancam pidana kurungan maks. 1 tahun serta denda maks. Rp 12 juta. Kemudian pada Pasal 537, mengatur setiap anggota KPPS/KPPSLN yang tidak menjaga, mengamankan keutuhan kotak suara, dan menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, berita acara pemungutan suara, dan sertifikat hasil pemungutan suara kepada PPS/PPK bagi KPPSLN pada hari yang sama, diancam pidana penjara maks. 1 tahun 6 bulan serta denda maks Rp 18 juta. (Kp)

 

 

Post Views: 1,131
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProyek Irigasi Kosinggolan Tahap 2 dan 3 Ada Dugaan Aroma Korupsi
Next Article Proyek PUPR Bitung Dipertanyakan Publik, Kematian Junior Kenapa Grader Tidak Ditahan APH
Info fakta

Related Posts

Global

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026
Daerah

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026
Daerah

Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

30 Agustus 2026
Berita Terbaru
  • Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren 31 Agustus 2026
  • Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto 31 Agustus 2026
  • Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata 31 Agustus 2026
  • Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab 30 Agustus 2026
  • DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang 30 Agustus 2026
  • Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan 30 Agustus 2026
  • Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara 29 Agustus 2026
  • ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon 28 Agustus 2026
  • Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai 28 Agustus 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Global

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

Info fakta31 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta –  Event hiburan sukses dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2026. Acara yang…

Daerah

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

Info fakta31 Agustus 2026

Sulut – dibalikfakta –  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara kembali melakukan pergantian pucuk pimpinan. Jabatan…

Daerah

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

Info fakta31 Agustus 2026

Sulut- dibalikfakta – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan.…

Daerah

Kasus Penganiayaan di Desa Matungkas, Akhirnya IT Alias Isak Menyerahkan Diri Ke Polsek Dimembe dan Siap Bertanggung Jawab

Info fakta30 Agustus 2026

DIBALIK FAKTA-Sulut – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah makan, tepatnya di Desa Matungkas…

Global

DPD GNTI Jakarta Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Muara Karang

Info fakta30 Agustus 2026

JAKARTA – dibalikfakta – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nelayan Tani Indonesia Jakarta atau DPD GNTI…

Hukum -Kriminal

Didugaan Kuasai Tambang Ilegal, Bos “Tayo” Disorot LSM KNM Sambangi Mabes Polri Buat Laporan

Info fakta30 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Minahasa Tenggara kembali disorot. Seorang yang…

Daerah

Aksi Kepala Desa Atoga Hentikan Kegiatan Tambang Ilegal, Cinta Amelia Beri Apresiasi dan Itu Cerminan Bagi Aparat penegak hukum di Sulawesi Utara

Info fakta29 Agustus 2026

Jakarta – dibalikfakta.com – Aksi nekat menghebohkan publik adanya seorang perempuan dengan gagah berani melakukan…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Event Hiburan 26 Agustus 2026 Sukses Digelar, Dedy Dukun Tampil Bareng Sejumlah Artis Lainnya Tampil Keren

31 Agustus 2026

Kapolda Sulut Berganti, Tongkat Komando Diserahkan kepada Kapolda Baru Brigjen Pol Yudho Hermanto

31 Agustus 2026

Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata

31 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.