• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel
  • Polres Bitung Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras, Perempuan dengan 245 Butir Trihexyphenidyl Diamankan
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

    3 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

Diduga Lalai Saat Tugas, PPK Motoling Terancam Pidana

Info faktaBy Info fakta27 Februari 2024Tidak ada komentar6 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MINSEL-Dibalikfakta.com-Diduga pelanggaran proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu ( Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten ) Kecamatan Motoling, Oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Motoling (27/2/2024)

 

 

Saksi partai Golkar kecamatan Motoling Dengan ini melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses rapat pleno rekapitulasi

 

perhitungan suara kecamatan, di Kecamatan Motoling oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ).

 

Adapun yang menjadi dasar dan pertimbangan dari laporan pelanggaran proses rekapitulasi perhitungan suara pemilu ( Pemilihan Legislatif Kabupaten Minahasa Selatan ) ini dibuat sebagai berikut :

 

 

 

 

 

1.Saksi Partai Golkar, merasa keberatan karena sejak dari dimulainya rapat pleno rekapitulasi

 

perhitungan suara pemilu Kec. Motoling, setiap permohonan keberatan dari saksi partai golkar,

 

terlebih khusus untuk melihat bukti foto/video/dokumen untuk pemilih kategori DPT, DPTB, dan

 

DPK yang mengisi formulir daftar hadir agar dapat mencocokan hasil surat suara yang dihitung

 

dengan absen/daftar hadir pengguna hak pilih di TPS, tidak di diberikan/ditunjukan oleh PPK

 

 

 

2. Saksi Partai Golkar mengajukan permohonan untuk dapat melihat bukti foto KTP bagi pemilih yang

 

termasuk dalam kategori DPK, karena saksi partai golkar menemukan adanya dugaan penggunaan

 

hak pilih bagi Pemilih yang masuk kategori DPK, tapi pemilih tersebut tidak memiliki KTP yang

 

beralamat di TPS desa tersebut ( MOTOLING MAWALE, TPS 1 ). Selanjutnya Ketika saksi meminta

 

bukti (Foto/Video/Dokumen) untuk dijadikan pembanding, PPK tidak memberikan/menunjukan,

 

dengan alasan “Melanggar Privasi Seseorang” . (Bukti di lembaran lampiran)

 

 

 

3. Ketika saksi mengajukan keberatan karena merasa masih ada yang perlu di perjelas di masingmasing pleno tiap TPS, pihak PPK selaku pimpinan rapat, tidak langsung

 

memperjelas/menyelesaikan keberatan yang di usulkan saksi, bahkan pihak PPK melanjutkan ke

 

tahapan TPS selanjutnya, padahal keberatan yang di ajukan saksi belum terselesaikan.

 

 

 

 

 

4. Selanjutnya, karena saksi merasa dalam tahapan proses pleno rekapitulasi suara kecamatan, pihak

 

PPK tidak menyelesaikan keberatan yang di ajukan saksi, maka saksi meminta untuk dimasukan ke

 

dalam formulir kejadian khusus, dan hal tersebut dilakukan saksi sejak dari rapat pleno perhitungan suara kecamatan dilaksanakan, dari TPS 1 Motoling Dua sampai selesai pada TPS

 

terakhir. Pihak PPK tidak langsung memberikan/menunjukan kepada saksi mengenai laporan pengajuan formulir Kejadian Khusus tersebut. Pihak saksi juga telah meminta agar setidaknya di

 

bacakan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan tersebut setiap akhir

 

tahapan, tapi pihak PPK tidak melakukan hal tersebut, dengan alasan “nanti akan diberikan

 

sekalian Ketika semua tahapan TPS telah selesai.

 

 

 

5. Ketika seluruh proses tahapan telah selesai, formulir kejadian khusus/surat keberatan dari saksi tanpa diberikan/ditunjukan atau ditandatangani saksi, pihak PPK telah mengirim untuk diserahkan kepada pihak KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

 

 

 

6. Formulir kejadian khusus yang telah dikirimkan PPK kepada KPU Minahasa Selatan tidak sesuai atau berbeda dengan keberatan yang saksi ajukan.

 

 

 

7. Pihak PPK telah melakukan penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara

 

kecamatan, dan telah menerbitkan formulir D.Hasil (D1), tanpa melibatkan saksi partai golkar untuk mencocokan data dari hasil rapat pleno kecamatan, dengan formulir D.Hasil.

 

 

 

8. Kami mendapati Ketika pihak PPK telah mengirim/menyerahkan seluruh hasil kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan, 1 dokumen berupa hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan, berada diluar kotak yang seharusnya/semestinya berada dalam kotak yang telah tersegel. Oleh karena itu kami berasumsi telah terjadi dugaan kecurangan, karena PPK telah

 

membuka kotak yang seharusnya telah tersegel diluar proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan

 

suara kecamatan (bukti berada di lembar lampiran).

 

 

 

 

 

BUKTI :

1. MOTOLING MAWALE ( TPS 1 )

DAFTAR PEMILIH KHUSUS

 

 

 

2. HASIL REKAPAN PLANO DILUAR KOTAK TERSEGEL

 

 

 

 

 

 

 

Mempertimbangkan pada tahapan pleno kecamatan dilaksanakan, saksi partai golkar merasa proses

 

berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kecamatan, diduga telah terjadi kecurangan, karena melihat ada beberapa tahapan prosedur yang dilanggar oleh PPK yang sebenarnya telah diatur dalam undang-undang :

 

 

 

“KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 219 TAHUN 2024, TENTANG, PETUNJUK PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DALAM PEMILIHAN.

 

 

 

 

 

Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas di bawah sumpah dan tidak boleh lalai dalam menjalankan tugasnya. Ya, Bawaslu mengingatkan poin krusial tersebut agar setiap anggota panitia pemungutan suara – baik di dalam negeri maupun luar negeri (LN) – tahu bahwa ada pasal tindak pidana yang mengatur tentang kelalaian mereka saat bertugas.

 

 

 

Seperti dalam Pasal 489 di mana setiap anggota PPS/PPLN yang dengan sengaja tidak mengumumkan dan/atau memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah mendapat masukan dari masyarakat dan/atau Peserta Pemilu, diancam pidana penjara maks. 6 bulan serta denda maks Rp 6 juta.

 

 

 

Berikutnya pada Pasal 499, bahwa setiap anggota KPPS/KPPSLN yang dengan sengaja tidak memberikan surat suara pengganti hanya 1 kali kepada penerima surat suara rusak dan tidak mencatat itu dalam berita acara, diancam pidana kurungan maks. 1 tahun serta denda maks 12 juta.

 

 

 

Lalu di Pasal 503 menyatakan setiap anggota KPPS/KPPSLN/PPK yang dengan sengaja tidak membuat dan menandatangani berita acara kegiatan (pemungutan dan penghitungan serta sertifikat rekapitulasi suara), diancam pidana kurungan maks. 1 tahun serta denda maks. Rp 12 juta. Kemudian pada Pasal 537, mengatur setiap anggota KPPS/KPPSLN yang tidak menjaga, mengamankan keutuhan kotak suara, dan menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, berita acara pemungutan suara, dan sertifikat hasil pemungutan suara kepada PPS/PPK bagi KPPSLN pada hari yang sama, diancam pidana penjara maks. 1 tahun 6 bulan serta denda maks Rp 18 juta. (Kp)

 

 

Post Views: 1,157
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProyek Irigasi Kosinggolan Tahap 2 dan 3 Ada Dugaan Aroma Korupsi
Next Article Proyek PUPR Bitung Dipertanyakan Publik, Kematian Junior Kenapa Grader Tidak Ditahan APH
Info fakta

Related Posts

Daerah

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026
Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

10 Oktober 2026
Daerah

Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel

9 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM 15 Oktober 2026
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo 15 Oktober 2026
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang. 13 Oktober 2026
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli 12 Oktober 2026
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung 10 Oktober 2026
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng 10 Oktober 2026
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel 9 Oktober 2026
  • Polres Bitung Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras, Perempuan dengan 245 Butir Trihexyphenidyl Diamankan 9 Oktober 2026
  • Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas 8 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Info fakta12 Oktober 2026

Dibalikfakta.com – AKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak siswa-siswi…

Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

Info fakta10 Oktober 2026

SERANG – dibalik fakta – Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (Surge)…

Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

Info fakta8 Oktober 2026

JAKARTA — dibalikfakta.com – Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners resmi…

Bolmong Raya

Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

Info fakta7 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLMONG-Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan insan pers, Kapolsek Lolayan…

Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026

Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.

13 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026

Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.

13 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.