Tomohon – Dibalikfakta. Com Wenny Lumentut menanggapi santai atas tudingan yang mengatakan dirinya menyerobot tanah warga di Kelurahan Talete satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Politisi PDIP itu mengatakan, dirinya sudah beritikad baik selama proses jual beli tanah. Sehingga ia berhak dilindungi oleh hukum. Wenny menampik tudingan Jolla Jouverzine Benu yang diikuti laporan polisi pada September 2022 silam.
“Saya adalah pembeli beritikad baik dan sesuai aturan yang berlaku. Jika benar saya membeli lahan tersebut dari orang-orang yang menjual, maka saya berhak dan dilindungi oleh hukum sebagai pemegang hak atas tanah yang sudah saya beli,” ungkap Wenny Lumentut, Selasa (20/6/2023) malam.
Sebaliknya, lanjut Wenny, dirinya bisa menjadi korban jika terbukti ada penipuan dalam proses jual-beli.
“Kalaupun saya salah membeli, maka status hukum saya adalah sebagai korban penipuan dari orang-orang yang telah menjual lahan itu kepada saya,” jelas Wenny.
Lanjut Wenny, diksi ‘penyerobotan tanah’ yang disembur pihak tertentu terhadap dirinya, hanya membuktikan bahwa orang-orang tersebut dalam kondisi kalap membuktikan kepemilikan di pengadilan
“Ini kan sedang dalam proses hukum di Pengadilan Tondano. Saat ini sementara jalan sidang perdatanya.
Silahkan buktikan! Kita semua diberi instrumen hukum yang sama. Jangan karena tidak ada bahan untuk membuktikan kepemilikan yang sah, lalu tuding orang menyerobot. Itu keliru,” jelas Wenny.
“Biarlah fakta persidangan dan keputusan majelis hakim yang menentukan. Sebab semua warga negara sama di mata hukum,” sambung Wenny.
Lanjut Wenny, pihak yang melaporkan dirinya ke Polda Sulut tidak memahami persoalan hukum.
Mengenai apakah kemungkinan dirinya melapor balik pihan yang menuduh melakukan penyerobotan, Wenny enggan terburu-buru.
“Saya sebagai sebagai pribadi atau selaku pemimpin pemerintahan, tokoh masyarakat sangat menyadari apa yang dirasakan oleh masyarakat saya. Saya memaklumi, meskipun saya bisa melaporkannya secara pidana tetapi tidak perlu saya lakukan saat ini. Karena saya yakin mungkin saja masyarakat saya itu dipengaruhi atau mungkin sedang ditekan atau terpaksa membela seseorang.
Tapi biarlah sistem hukum akan membuktikan semuanya. Masalah nanti saya akan melapor atau menuntut balik, itu nanti sajalah kita lihat keadaan. Karena sebenarnya sangat salah jika melaporkan saya sebagai diduga pelaku pengrusakan atau penyerobotan,” jelas Wenny Lumentut. 20/06/2023
( Stefanus )