MANADO, dibalikfakta.com – Kinerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. AA Lanyalla Mahmud Mattaliti, MH mengatakan apresiasi yang setingginya dan patut dihargai kepada Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, dimana pada Tahun Sidang 2022-2023 ini
menindaklanjuti dua aspirasi yang cukup meresahkan daerah dalam kerangka penyesuaian Peraturan Daerah (Perda), yakni soal perizinan disektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait Pajakq Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Namun, kata Lanyalla yang didampingi Wakil Ketua Letjen TNI Marinir Purnawirawan Dr. Nono Sampono, M.Si, Dr. Mahyuddin, M.Si dan Sultan B. Najamuddin, S.Sos,M.Si bahwa hal ini bukan merupakan titik akhir capaian, karena hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda tersebut harus berkesinambungan dengan langkah meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindak lanjut atas Keputusan DPD RI. Dengan demikian, kerja-kerja BULD DPD RI akan berkesinambungan secara sistimatik dari tahun sidang ke tahun sidang berikutnya. ”Semoga BULD DPD RI terus meningkatkan kinerjanya bagi daerah, bangsa dan negara dalam menjaga harmonisasi legislasi pusat-daerah,” harap Lanyalla dalam Sidang Paripurna DPD RI bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 15 Agustus 2023. Sebelumnya, dalam laporan kinerja yang disampaikan Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menjelaskan sikap-sikap dan langkah-langkah nyata BULD DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi daerah dan masyarakat khususnya pada Tahun Sidang 2022-2023 terkait persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, serta terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Tindak lanjut atas kedua persoalan tersebut dilakukan dalam kerangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda. Kedepan, tambah Senator Stefanus Liow didampingi Wakil Ketua BULD DPD RI H. Ahmad Kanedi, SH,MH (Bengkulu), KH. Amang Syafrudin, Lc,MM (Jabar) dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc,MH (Gorontalo),
menindaklanjuti kedua persoalan tersebut, dengan kembali mengundang kementerian/kelembagaan teknis terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI serta stakholder daerah diantaranya melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia. Sementara itu, Anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi di Indonesia, diantaranya Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara) dan Haripinto (Kepulauan Riau) memberikan apresiasi kepemipinan Senator asal Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dalam kepemimpinannya sebagai Ketua BULD DPD RI Tahun Sidang 2022-2023. (Isnu)