Bitung – dibalikfakta.com – Ketegangan memuncak di lingkungan sekitar SMP 12 dan 13 Madidir, Kota Bitung, dengan munculnya laporan tentang ancaman dan tekanan terhadap warga oleh pihak Pemerintah Kota Bitung terkait pemilihan umum yang akan segera dilaksanakan.
Pada kejadian baru-baru ini, seorang Kepala Lingkungan (Pala) dilaporkan melakukan pengancaman terbuka terhadap warganya. Dalam ancamannya, ia menyatakan bahwa warga yang tidak memilih Partai PDI Perjuangan akan dihadapkan pada konsekuensi berat, termasuk pencabutan akses air PAM dan bahkan dipaksa meninggalkan kampung.
Pengancaman semacam ini tidak hanya menciderai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman dan menakutkan bagi warga yang ingin mengekspresikan hak pilih mereka secara bebas. Tindakan semacam ini menunjukkan praktik politik yang tidak etis dan merugikan demokrasi yang seharusnya bersifat inklusif dan menghargai perbedaan pendapat.
Penting untuk mencatat bahwa pemilihan umum seharusnya menjadi proses yang adil dan terbuka, di mana setiap warga memiliki hak untuk memilih tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan. Pihak berwenang di Kota Bitung diharapkan untuk mengambil tindakan cepat dan tegas terkait laporan ini agar memastikan integritas pemilihan umum terjaga.
Warga yang mengalami ancaman atau tekanan diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut kepada instansi yang berwenang, agar dapat diambil tindakan yang sesuai. Masyarakat luas juga diminta untuk memantau perkembangan situasi ini dan mendukung prinsip-prinsip demokrasi yang mengedepankan kebebasan berpendapat dan hak setiap individu untuk memilih tanpa adanya intimidasi. 26/01/2024
( *** tim)