Sangihe,Dibalikfakta.com– Pj Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH, MH, menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam apel kerja yang dilaksanakan di Lapangan Gelora Santiago, Senin (2/9/2024) pagi.
Apel pagi tersebut dihadiri seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, dan menjadi momentum bagi Penjabat Bupati untuk menyampaikan sejumlah arahan penting.
Dalam arahanya, Wounde memberikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang setia mengikuti kegiatan tersebut. Apel kerja ini merupakan awal yang baik untuk memulai tugas dan pengabdian dengan semangat yang tinggi.
“Penting bagi kita semua untuk menerapkan sistem kerja yang disiplin, baik dalam jam kerja maupun pelaksanaan tugas. Dimana setiap perangkat dan unit kerja wajib melaksanakan apel pagi dan sore. Sebab, ASN serta THL diwajibkan untuk bekerja sepanjang jam kerja yang telah ditentukan,” tegasnya.
Wounde juga mengingatkan perangkat daerah dan unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima, ramah, cepat, mudah, dan berkualitas. Ini disebabkan, karena pentingnya pengembangan kompetensi ASN melalui pembelajaran yang berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“ASN harus semakin kreatif dan inovatif dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, terutama di era yang semakin canggih ini. Kami akan melaksanakan uji kompetensi, job fit, dan seleksi terbuka secara bertahap untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih lowong,” kata Wounde.
Selain itu, Pj. Bupati mengungkapkan pemerintah daerah tengah memperjuangkan agar THL yang memenuhi syarat dapat diakomodir dalam penerimaan PPPK. Dan meminta dukungan dari seluruh pihak agar proses ini berjalan lancar.
“Saya ingatkan seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menjaga netralitas selama tahapan proses Pilkada, dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Dan saya tegaskan instansi teknis, harus lebih jeli dalam mengawasi pelanggaran netralitas ASN,” kuncinya.