Motivasi :
Memperjuangkan aspirasi Masyarakat sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan dan Kemampuan Daerah.
1. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan melalui Program Pertanian,Perikanan, Pertukangan dengan memanfaatkan potensi lokal
2. Meningkatnya Pelayanan Pemerintah Kampung terhadap masyarakat dalam administrasi kependudukan, kesehatan dan pendidikan melalui program pemerintah Daerah yaitu peningkatan prosentase APBD ke dalam Dana Desa
3. Memperjuangkan Program lainnya sesuai kebutuhan masyarakat yang ditetapkan melalui DURKP Kampung yang telah disepakati dan ditetapkan melalui forum Musrembang Kampung dan Kecamatan.