Manado – dibalikfakta.Com – Suasana kampanye jelang pemilihan legislatif semakin memanas di Kota Manado. Namun, sorotan tajam kini mengarah pada Calon Legislatif berinisial LB dari Partai penguasa yang diduga memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Kontroversi ini mencuat setelah beredar postingan di Facebook yang memperlihatkan pemasangan lampu jalan oleh pendukung calon tersebut. Masyarakat pun bertanya-tanya, “Bolehkah seorang calon legislatif menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kampanye?”
Aturan kampanye yang ketat seharusnya menghindarkan praktik-praktik yang merugikan integritas demokrasi. Namun, dengan adanya tindakan seperti ini, sejumlah kalangan menyuarakan keberatan dan menuntut tindakan tegas.
Bawaslu Kota Manado dipandang sebagai lembaga yang seharusnya menindaklanjuti masalah ini. Masyarakat menuntut agar Bawaslu segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh pendukung LB
Pentingnya integritas dan transparansi dalam proses demokrasi tidak boleh diabaikan. Jika benar adanya penyalahgunaan fasilitas pemerintah, hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Oleh karena itu, tindakan hukum yang tegas perlu diambil untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan bebas dari kecurangan.
Masyarakat di Kota Manado berharap bahwa penanganan kasus ini akan memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran aturan kampanye tidak akan ditoleransi. Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi, keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencapai pesta demokrasi yang sehat dan berkeadilan
17/12/2023 ( *** tim )