Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba dikalangan prajurit, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melakukan tes urine kepada prajurit Lantamal VIII yang berstatus Tidur Dalam (TD) baik di Mes Lantamal VIII maupun di KRI serta KAL yang berada di Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal VIII Kamis (4/8).
Tes urine tersebut dipimpin Asisten Intelijen (Asisten) Danlantamal VIII Letkol Laut (P) Profidol Andri Mantiri dan dilakukan secara mendadak dengan mendatangi langsung mes-mes dan KRI serta KAL bersama tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal VIII dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Wahyu Slamet Bitung.
Untuk wilayah Manado, tes urine dilakukan kepada prajurit TD di beberapa tempat diataranya mes Perwira Pertama, Bintara dan Tamtama serta mes Kowal dan dilakukan tim dari Diskes Lantamal VIII. Sedangkan untuk wilayah Bitung dilakukan kepada prajurit TD baik di KRI maupun KAL dan dilakukan tim dari RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung.
Asintel Danlantamal VIII mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin sekaligus sebagai salah satu bentuk pencegahan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Narkoba dikalangan Prajurit Lantamal VIII.
Sampai dengan berakhirnya kegiatan tersebut, berdasarkan hasil pemriksaan baik yang dilakukan tim dari Diskes Lantamal VIII maupun tim RSAL dr. Wahyu Slamet tidak ditemukan sampel urine Prajurit Lantamal VIII yang mengandung Narkoba atau hasil pemeriksaan dinyatakan negative.(JML)