Minahasa – Dibalikfakta. Com Proyek pembukaan jalan baru jalan Tataaran Patar – Pangolombian yang di kerjakan tahun 2022 yang sempat di beritakan beberapa media tentang kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan tersebut diluruskan oleh Dinas PUPR Minahasa
Daudson A Rombon Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara saat ditemui media ruang kerjanya mengatakan “proyek pekerjaan jalan Tataaran Patar – Pangolombian adalah pekerjaan pembukaan jalan baru yang sebelumnya jalan tersebut adalah jalan kebun.
Di dalam kontrak seperti yang di sampaikan PPK, penanganananya sepanjang kurang lebih dua kilometer. Pekerjaan terdiri dari lapisan pondasi bawah (LPB), LPA, dan AC/WC. Jalan tersebut adalah jalan baru, jadi harus ada pekerjaan LPB sepanjang kurang lebih 2 kilometer.
Dengan anggaran terbatas, hanya 1,9 miilliar maka yang pertama dibuat adalah LPB kurang lebih 2 kilometer dan selanjutnya aspal beton 400 meter. Adanya pekerjaan galian dan Lapisan Pondasi Bawah (batu) sehingga banyak memakan anggaran yang di pakai” Ucap Kadis PUPR Manahasa Daudson Rombon, ST.
Kabid Bidang Bina Marga Melanie Matindas, ST yang hadir juga pada saat itu menjelaskan “terkait masalah ini akan saya luruskan sebab pekerjaan tersebut bertahap mulai dari LPB, LPA dan AC/WC dan pekerjaan tersebut sudah di periksa BPK dan Inspektorat Minahasa.
Sedangkat terkait laporan yang sudah diberikan ke Polres Minahasa hanya sepihak tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. Menurut saya wartawan seharusnya konfirmasi terlebih dahulu kepihak terkait sebelum dimuat dalam. Seorang wartawan yang baik biasanya melakukan klarifikasi terlebih dahulu dalam melaksanakan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial.
Termasuk juga mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pihak perusahaan selaku pelaksana, Hal ini sangat penting, agar uraian berita mengungkap pelanggaran hukumnya jelas,” ucap ibu Kabid Bina Marga Melanie Matindas, ST.
31/08/2023 ( Stefanus )