Minahasa Selatan – dibalikfakta.Com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Barak Mada Sulut, Freddy Boy Barahama meminta Dinas terkait pemeriksaan mendalam terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Utara yang diduga merugikan uang Negara
Terkait kekurangan volume empat pekerjaan belanja barang yang dijadwalkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat. Proyek senilai Rp 281.625.785 ini berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa Selatan.
Kasus ini mencuat setelah BPK Wilayah Sulawesi Utara mengungkapkan temuan ini dalam laporan audit mereka. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa volume pekerjaan yang telah dilaksanakan jauh di bawah yang dianggarkan, dan ini telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengalokasikan anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp 270 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Rp 252 miliar atau sekitar 93,56% yang telah direalisasikan. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah pengeluaran untuk barang yang akan dijual atau diserahkan kepada masyarakat senilai Rp 9,6 miliar. Angka ini jauh di bawah anggaran awal sebesar Rp 9,7 miliar.
Dugaan kekurangan volume ini telah memunculkan spekulasi tentang adanya praktik korupsi dalam proyek-proyek ini. Stevanus Sarayar, seorang aktivis yang telah lama berjuang untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan BPK ini.
Ketua Freddy Boy Barahama mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Kita harus memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar dan sesuai dengan anggaran yang telah diajukan. Dugaan kekurangan volume ini harus diinvestigasi secara menyeluruh, dan mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.”
Pemeriksaan lebih lanjut akan sangat penting untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Minahasa Selatan. Masyarakat berharap agar tindakan transparan dan akuntabel akan diambil untuk mengungkap kebenaran di balik kekurangan volume ini dan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan dalam pengelolaan anggaran di masa depan.
16/11/2023 ( Stefanus )