Manado – dibalikfakta.Com – Forte Solusi Infotek (iForte), perusahaan penyedia layanan jaringan komunikasi data dan konektivitas berbasis kabel optik, nirkabel, dan VSAT, kini menjadi pusat perhatian masyarakat Kota Manado. Kontroversi muncul terkait pemasangan kabel yang dinilai semrawut dan bahkan berpotensi membahayakan nyawa warga setempat.
Diduga bahwa iForte juga melanggar ijin dengan menanam tiang di dalam drainase, tindakan yang jelas melanggar peraturan terkait pemasangan infrastruktur telekomunikasi. Sesuai dengan Pasal 13 UU No. 36 tentang Telekomunikasi, pemasangan tiang internet harus mematuhi tata cara perizinan, meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit.
Menurut Pasal 5G, pembangunan Tiang Penyangga Fiber Optik harus mendapatkan izin penyelenggaraan instalasi kabel optik dari dinas yang membidangi urusan perizinan. Selain itu, Tiang Penyangga Fiber Optik harus berupa Tiang Beton dengan tinggi paling rendah 7 meter dan paling tinggi 11 meter. Jarak antar tiang juga diatur dengan ketentuan paling jauh 50 meter.
Warga Kota Manado mulai mengangkat kekhawatiran mereka terhadap situasi ini. Mereka mendesak otoritas terkait untuk mengambil tindakan tegas guna menjamin keselamatan dan kenyamanan mereka.
Pengamat industri telekomunikasi mendesak agar iForte dan pihak terkait segera meninjau ulang prosedur pemasangan kabel dan memastikan bahwa semua peraturan dan persetujuan terpenuhi. Hal ini tidak hanya untuk memastikan keamanan masyarakat, tetapi juga untuk memelihara integritas lingkungan sekitar.
Kita berharap bahwa kasus ini akan segera mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang. Pemasangan infrastruktur telekomunikasi adalah kebutuhan mendesak, namun tidak boleh dilakukan dengan merugikan keselamatan masyarakat dan melanggar aturan yang ada. 09/11/2023
( Stefanus )