MANADO, dibalikfakta.com – Adanya dugaan proyek yang disinyalir asal jadi dengan aduan dari masyarakat itu tidak benar.
Proyek Pembangunan Drainase sesuai yang tertulis dipapan proyek yang berbandrol Rp. 1.988. 816. 799, 03 Milliar yang pekerjaannya telah melewati waktu yang ditentukan, Kadis PUPR angkat bicara lewat PPK Benny Salindeho yang saat itu dilokasi proyek bersama – sama dengan tim awak media Rabu, 1 Februari 2023.
“pekerjaan proyek ini dilihat kasat mata dari pihak warga asal jadi itu sudah finish tentunya proyek ini ada mayor dan minornya. Perlu masyarakat ketahui bahwa itu tidak terlihat langsung dilapangan, dan pekerjaan proyek ini ada pemasangan Box Culvert dan guna dari Box Culvert ini untuk memperlancar pembuangan air dari rumah-rumah warga dan langsung ke arah sungai,” ujar Benny Salindeho.
Lanjut, Benny mengatakan, Panjang dari Box Culvert tersebut sekitar 178 Meter dan pada waktu air naik beberapa hari lalu yang saat disekitar lokasi mengalami banjir, Kami melihat berfungsi dengan baik untuk menangkap pembuangan air dari pemukiman warga dan dibuang langsung kearah sungai.
“Jadi intinya tidak gagal fungsi. Dan pekerjaan ini sudah PHO tinggal VHO,” jelas Salindeho.
Ditambahkannya, Benny Salindeho selaku PPK dari proyek yang di Kelurahan Taas, bahwa masyarakat hanya melihat dari sisi mayornya saja tapi tidak melihat pekerjaan minornya yang ada didalam tanah, yaitu pemasangan Box Culvert. Pungkas Benny
Lanjut, Selain itu juga pemasangan Box Culvert didalam tanah sepanjang sekira 178 Meter perlu masyarakat ketahui, bahwa jalan dilokasi proyek itu dibongkar abis dan dibuat jalan aspal yang baru. Kilahnya.Dan sebelum proyek drainase itu berjalan, yang dilihat oleh masyarakat tepatnya didepan perumahan yang dulunya penuh rumput dan sudah Kami bersihkan terlebih dahulu. Tegas Benny Salindeho
“Perlu diketahui juga kami memperbaiki saluran yang sudah rusak dan itu inisiatif dari Kami sendiri dan itupun tidak termasuk dalam pekerjaan,” tutup PPK Benny Salindeho.
(Isnu)