Manado,dibalikfakta.com- Dinas Lingkungan Hidup,Pemerintah Kota Manado menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kota Manado.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Grand Puri Kota Manado,Rabu (23/10/2024) siang.
Usai FGD,Kabid Tata Lingkungan Alfa Christian Pandey menjelaskan bahwa dilaksanakan sosialisasi dan FGD ini untuk mendapat masukan-Masukan dalam Penyempurnaan Dokumen RPJMD dan RPJPD.
“Kami butuh masukan-masukan dari instansi terkait dan stakholder terkait untuk penyempurnaan dokumen, inikan baru FGD pertama nanti setelah disempurnakan oleh tim penyusun tenaga ahli akan ada lagi finalisasi dokumen,”jelas Pandey.
Katanya, Dokumen ini berfungsi supaya ada batasan-batasan,dalam pembangunan oleh pengembang dan investor di Kota Manado.
“Dokumen ini fungsinya supaya ada batasan, khusunya air di Kota Manado,di wilayah-wilayah tertentu apakah masih tersedia.Contohnya apakah masih ada pembangunan-pembangunan perumahan atau hotel, apakah biaya tersebut itu masih tersedia air atau tidak,jadi itu akan menjadi acuan, karena jika ketersediaan air tidak mendukung pastinya itu akan merusak lingkungan. Dan ini akan jadi masukan bagi pengembang nanti.untuk pembangunan perumahan kapasitas lainya di kota manado,”ungkapnya.
(Supi)