Minsel.dibalikfakta.Com-Polres Minahasa Selatan (Minsel) ditantang Topan08 (Tommy Pantow -red) untuk menangkap bandar toto gelap (togel) online di wilayah kepolisian, Kamis, (20/06)
Menurutnya, Pemberantasan judi togel online yang dilakukan Polres Minsel belum sepenuhnya berhasil. Pasalnya, penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian sendiri hanya pada pengecer bukan kepada bandarnya.
“Aparat Penegak Hukum tidak serius dalam memberantas peredaran judi online di Minsel, yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara hanya pengedarnya sedangkan bandarnya terkesan dibiarkan,” jelas Tommy Pantow.
Pantow berharap, ini menjadi perhatian serius dari Pihak kepolisian karena, kegiatan judi ini merusak mental masyarakat dan berpotensi melakukan hal hal kriminal, dan nantinya merugikan masyarakat itu sendiri. ungkapnya
Ditempat terpisah, salah satu tokoh agama yang tidak mau disebutkan namanya meminta Polres Minsel menindak tegas para pelaku pelaku judi di Minsel. Judi merupakan salah satu bentuk taruhan, kadang juga judi dianggap sebagai permainan namun apapun itu, judi tetap judi.
“Berbicara judi, tidak hanya Hukum yang bertentangan, tetapi dalam hal ini Agama apapun melarang tindakan perjudian tersebut termasuk pada Agama Kristen, tutupnya.
(Hen)