Merasa tidak ada Perikemanusiaan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulut (LPK-Sulut) mendatangi kantor PLN Sario Manado unit pelayanan pelanggan manado selatan, guna mempertanyakan sikap arogansi dari karyawan PLN saat bertugas. Berdasarkan laporan Konsumen atas nama James Worek ( Israel Lengkong ) didesa kembes kecamatan tombulu. Rabu (07/06/2023)
Kronologis kejadian, pada hari selasa (06/06) sekitar pukul 14:00. Oknum PLN yang berjumlah 3 orang mendatangi rumah kediaman keluarganya Israel Lengkong di desa Kembes kecamatan Tombulu.
3 oknum PLN tersebut datang untuk mencabut Meteran Listrik prabayar, dengan alasan pelanggan sudah menunggak pembayaran selama 3 bulan. Dengan adanya hal tersebut Akhirnya pada waktu itu juga pelanggan menyanggupi membayar tunggakan lewat indomart terdekat, namun sangat disayangkan setelah pelanggan melunasi tunggakan tersebut dan juga memperlihatkan bukti pembayaran kepada petugas PLN dan meminta untuk di sambungkan kembali tapi di sayangkan petugas PLN tetap ngotot untuk membawa Materan Listrik yang baru saja mereka copot
Dengan tindakan seakan sudah di permainkan oleh 3 oknum PLN tersebut ,pihak keluarga berupaya untuk mempertahankan Meteran Listrik agar tidak di bawa oleh mereka. Bahkan keluarga sempat mempertanyakan akan surat pemutusan listrik dan identitas serta surat tugas yang tidak mereka tunjukan dari awal kedatangan di rumah pelanggan
Akhirnya 3 oknum PLN tersebut pergi, tetapi tiba tiba sekitar pukul 16:45, ke 3 oknum tersebut balik kembali dan sudah membawa aparat kepolisian dari Polda Sulut untuk mengambil dan membawa meteran Listrik pelanggan. Dengan alasan pengamanan karena situasi sudah tidak kondusif lagi.
Pihak keluarga akhirnya menerima permintaan pihak PLN untuk dibicarakan di kantor PLN Sario manado mengenai pemasangan kembali meteran listrik karena dengan alasan mereka bukan bagian pemasangan listrik. Tetapi betapa kagetnya pihak keluarga setelah mendengar penjelasan dari pihak PLN di kantor bahwa meteran Listrik prabayar harus di ganti dengan meteran Listrik Token. Dan harus dikenakan biaya pemasangan juga.
Berdasarkan laporan dari Konsumen, LPK-Sulut bersama team dari DPP, DPD dan DPC didampingi awak media BHINKARI, mendatangi kantor PLN Cabang Manado unit layanan pelanggan Manado Selatan guna mempertanyakan regulasi penanganan pelanggan Listrik prabayar.
Ivan Ante selaku manager PLN Sario Manado unit layanan pelanggan Manado Selatan, saat akan ditemui tidak berada ditempat. Informasinya beliau sedang mengikuti acara di kantor wilayah. Dan hanya diwakili oleh staff PLN Edy Rengkung. Selaku staff hanya bisa memberikan penjelasan tapi tidak bisa memberikan keputusan
“Saya hanya bisa menjelaskan sesuai dengan kemampuan Dan jabatan saya sebagai staff PLN, selanjutnya keputusan nanti dari pimpinan kami”, kata Edy Rengkung.
Menyikapi kejadian ini, Ketua Umum LPKSulut Macky Mambu menjelaskan bahwa, regulasinya tidak berjalan dengan semestinya.
“Seharusnya pihak PLN memberikan solusi dan menyelesaikan hal ini dengan baik, ini justru sebaliknya sangat arogan dalam melaksanakan tugas,” tegas Ketum LPK-Sulut.
Kita akan kawal terus kasus ini sampai pimpinan disini memberi alasan atas kejadian ini, jangan sampai semua pelanggan meteran Listrik prabayar di perlakukan seperti ini, Dan masih banyak lagi yang akan kita konfirmasi ke pimpinan disini dengan beberapa temuan kita di lapangan ini fakta Dan harus di minta penjelasanya dan ,” tambah Ketum Macky Mambu.
Selanjutnya saat ditemui awak media BHINKARI, Ketua DPD LPK-Sulut Maxi Karouw dalam penyampaiannya, Petugas di lapangan harus di lengkapi dengan identitas Dan surat tugas resmi dari instansi atau perusahaan Dan bekerja secara profesional serta regulasi juga harus jelas
“Kalau tidak ada bukti identitas atau surat tugas resmi, berarti ilegal Dan jelas melawan hukum. dan kami sangat menyangkan cara-cara seperti itu tidak ada rasa kemanusiaan , sangat meresahkan dan itu sudah sering terjadi di masyarakat Sulawesi Utara,” kata Maxi..