Sangihe – Dibalikfakta.com – Ribuan peserta mengikuti Festival seni budaya daerah sekaligus memperingati hari masamper yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM lewat pemberian Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tanggal 18 Agustus 2022 lalu.
Kegiatan Festival budaya daerah dan karnaval langsung di buka dan dilepas pejabat Bupati Sangihe dr.Rinny Tamuntuan. Jumat (18/08/2023) ditandai dengan pemukulan gong bertempat di rumah jabatan Bupati kepulauan Sangihe.
pantauan Dibalikfakta.com, warga mulai memadati rumah jabatan Bupati kepulauan Sangihe sejak pukul 13.00 WIB. Terik sinar matahari tak menyurutkan langkah mereka mengikuti Festival seni budaya daerah karnaval tersebut. Begitu pula warga masyarakat menyaksikan berlangsungnya karnaval, ada yang menggunakan topi, payung serta ada yang duduk dan berdiri di sepanjang ruas jalan yang akan dilalui peserta Festival.
Pejabat Bupati Kabupaten Sangihe dr.Rinny Tamuntuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, serta seluruh OPD yang telah bekerja keras dan juga kepada seluruh peserta dan para tamu undangan yang hadir sehingga dapat terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Tentunya pertama – tama saya menyampaikan banyak terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia, serta OPD, dan juga kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir sehingga acara ini dapat terselenggara saat ini,”ucap Pj Bupati Perempuan yang pertama di Sangihe.
Lebih mengetahui peserta yang mengikuti dari tiap OPD, Kecamatan, kelurahan ,instansi vertikal, UPTD dinas Propinsi di Kabupaten Sangihe.
Kemudian dengan rute finish di pelabuhan tua ada kegiatan parade Perahu hias di teluk Tahuna dengan jumlah Perahu sebanyak 78 unit dengan menandai hari ulang tahun HUT kemerdekaan RI ke-78 tahun. Selain itu ada juga lomba masamper dan musik bambu.
(*Udy)