BPPD Kabupaten Sangihe Bersama Tim Badan Nasional pengelolaan Perbatasan RI melaksanakan FGD Pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan (IPKP) pada hari Selasa (4/4/2023) dikantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI Pantja Adiwibawa saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan FGD pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan (IPKP).
“Kegiatan ini sudah pernah kita lakukan pada tahun 2022, untuk mengukur indeks pengelolaan kawasan perbatasan dalam arti indeks itu apakah ada pembangunan dikawasan perbatasan yang sudah memenuhi kriteria. Artinya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat yang ada di perbatasan, baik itu pasar, puskesmas, dan sebagainya untuk mencukupi kehidupan masyarakat standar yang ada di perbatasan,”ucapnya.
Lanjut Pantja, Fungsi untuk indeks ini adalah menilai apakah kawasan perbatasan itu masih kurang atau cukup dan baik sekali. Dan itu untuk kriteria nanti yang menilai hasilnya apakah baik, cukup, sedang, atau baik sekali. Kegiatan tahun 2022 untuk Sangihe itu yang kita lakukan sudah 0,51
“Angka tersebut rata – rata untuk tahun kemarin Tahuna mencapai 0,51. Dan rata – rata nasional itu ada 0,47 artinya pembangunan dikawasan perbatasan kabupaten Sangihe itu cukup tinggi dibanding dengan kabupaten lain,”sambungnya.
“Harapan kita angka itu meningkat. Misalnya dari 0,1 menjadi 0,2 atau lebih lagi dari 0,53. Dengan harapan semua layanan masyarakat bisa terpenuhi untuk kehidupan mereka secara standar seperti pendidikan, kesehatan, pasar dan sebagainya,”harap Pantja.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdinand Manumpil, S.Sos juga menambahkan.
“Tentunya kami dari pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe mengucapkan terimakasih atas perhatian dari Badan Nasional pengelola Perbatasan RI, sehubungan dengan pelaksanaan FGD pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan di pusat kegiatan strategis nasional yang meliputi 3 kecamatan yakni Tahuna timur, Tahuna barat dan Tahuna,”ucap Kaban.
Jadi disini BNPP akan mengukur sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan TKSN Tahuna.
“Tentunya apabila belum mencapai skor yang sudah ditetapkan, tentunya ada intervensi atau dukungan – dukungan lewat BNPP. karena BNPP itu disana keanggotaannya ada kementrian lembaga yang terkait, tentunya akan mengintervensi lewat kegiatan – kegiatan atau program pembangunan di TKSN Tahuna.”kunci Manumpil.
(*Udy)