Manado 9 Desember 2022- Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pajak Sulawesi Utara Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bekerja sama dengan Gerakan kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kota Manado menggelar kegiatan Pajak Berisyarat dengan memberikan sosialisasi Perpajakan teman tuli bertempat di Kanwil DJP Suluttenggomalut, Kota Manado (Kamis 8/12/2022 .
Kegiatan Pajak Berisyarat yanng diadakan hibrid ini merupakan program DJP dalam memberikan edukasi Perpajakan kepada teman tuli dengan melibatkan beberapa unit vertikal yang ada di seluruh Indonesia salah satunya Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Direktorat jenderal Pajak terus konsisten untuk memberikan edukasi Perpajakan kepada seluruh Masyarakat, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas tuli dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya DJP terlebih khusus Kanwil DJP Suluttenggomalut akan terus konsisten untuk mengedukasi seluruh masyarakat dari berbagai kalangan contohnya : seperti kegiatan yang telah ini, “Pungkas Joga Saksono selaku kepala Bidang penyuluhan, pelayanan, dan hubungan masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Kegiatan diisi dengan penyampaian materi Perpajakan terutama terkait edukasi dasar Perpajakan mengenai bagaimana mekanisme proses Daftar, Hitung, Bayar, Lapor (DHBL), penjelasan pemberlakuan Nomor induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib Pajak (NPWP) dan penanyangan video tutorial yang telah termodifikasi dengan tuntunan juru Bahasa Isyarat, penyampaian materi disampaikan langsung oleh penyulu Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera didampingi Juru Bahasa Isyarat Donna Christha Renata mengusung tema “Pajak, Bakti Teman Tuli membangun Negeri, ” diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran Pajak semua kalangan dengan memberikan kesetaraan aksesibilitas Perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli. (Jack Latjandu).