Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,S.E Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Satu Dalam Rangka Pembahasan RANPERDA Kota Bitung Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selasa 8 mei 2023 bertempat di Ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung.
Dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Menyampaika penjelasan tentang penyampaian ranperda kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Dalam rangka mengalokasi sumber daya nasional secara lebih efisien, pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak,pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru,penyederhana jenis retribusi dan harmonisasi dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, restrukturisasi pajak dilakukan melalui reklasifikasi 5 jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu.
Sesaran yang akan diwujudkan dari penyusunan peraturan daerah Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka untuk guna membiayai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Walikota juga memberikan tanggapan serta jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang menerima dan menyetujui ranperda pajak daerah dan retribusi daerah.Saya sangat mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah menerima ranperda untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme tata tertib Walaupun sangat didasari Masi ada hal-hal yang sangat teknis untuk dibahas lebih dalam lagi bersama dengan panitia khusus atau bersama komisi.
Untuk itu disampaikan pada perangkat daerah dan unit kerja pemrakarsa
maupun perangkat daerah dan unit kerja terkait dengan ranperda ini,agar serius dan pro aktif Hadir untuk mengikuti setiap pembahasan dengan panitia khusus agar perda yang di hasilkan dapat di implementasikan dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dilakukan juga penandatanganan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus DPRD Kota Bitung untuk membahas ranperda Kota Bitung tentang pajak daerah dan retribusi daerah,yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar,S.E
Yang Hadir : Para asisten,para Staf ahli, Para KPD,Para Camat dan Lurah.
(Jlm)