Dibalikfakta.com
Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 dan Penyerahan Surat Keputusan PANRB Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Selasa 13 September 2022. Hadir pula pada kegiatan tersebut Menteri PANRB RI Bapak Abdullah Azwar Anas, M.Si bersama seluruh Bupati/Walikota se-Indonesia.
Dalam laporan yang dibacakan oleh
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, S.Sos., MAP disampaikan bahwa
formasi yang sudah siapkan untuk ASN 530.038 formasi yang terdiri dari Instansi Pusat 90.690 formasi, Instansi Daerah 439.348 formasi, dimana untuk formasi PPPK guru sebanyak 319.716, untuk PPPK Tenaga kesehatan dari 94.000 yang diusulkan yang ditetapkan adalah 92.014, sisanya adalah tenaga teknis lainnya. Proses seleksi dan pendaftaran akan dilaksanakan pada Minggu ketiga dan keempat Bulan September 2022. Oleh karena itu dimohonkan agar semua segera persiapan untuk melaksanakan proses seleksi. Diharapkan proses seleksi ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan profesional.
Dalam sambutannya Menteri PANRB RI Bapak Abdullah Azwar Anas, M.Si mengatakan bahwa Indonesia adalah bank besar ekonomi dunia di 2050, Indonesia memiliki potensi yang besar kedepan, maka yang harus kita persiapkan bukan hanya sektor industrialisasi dalam negeri tetapi juga pengelolaan SDM yang handal. Menjadi cita-cita besar kita bersama untuk mewujudkan ASN yang berkualitas kedepan. Namun pada kenyataannya kita menemui bahwa competitiveness kita masih rendah, daya saing ASN kita masih jauh dari harapan. Beliau mengingatkan apa yang dikatakan oleh presiden bahwa demokrasi harus melayani, berdampak, bukan tumpukan kertas, harus lincah dan cepat. Karena itu masing-masing daerah harus benar-benar menyiapkan SDM Daerahnya yang berkualitas.
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe mengatakan arahan dari Menteri PANRB harus benar-benar kita aktualisasikan. Untuk Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri telah mengusulkan Formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 588 formasi dengan rincian untuk Tenaga Guru 388 formasi dan Tenaga Kesehatan 200 formasi. Setelah menerima pengumuman penetapan kita akan langsung akan melakukan seleksi di bulan September ini. (Tim redaksi)