Sangihe – Dibalikfakta.com – Dalam rangka hari bakti ke – 59 tahun, Lapas kelas lll Enemawira berkolaborasi dengan Anggota Polsek Tabukan Utar bersama Koramil 1301-07/Tabut melaksanakan bersih – bersih di kamar hunian lapas. Jumat (17/3/2023)
Kalapas kelas Ill Enemawira Daniel JNW Sigilipu saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa Lapas Klas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut lakukan Penggeledahan Pemasyarakatan Bersih-Bersih sambu HBP ke-59 tahun sebagai salah satu langkah preventif Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas Kelas III Enemawira. Selain itu, Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan sehingga dapat tercipta kondisi lapas yang kondusif, aman dan tertib,”ucap Kalapas.
Dengan kegiatan penggeledahan diharapkan dapat memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas, yang nantinya dapat disalahgunakan oleh warga binaan
“Hasil penggeledahan didapatkan beberapa temuan barang yang seharusnya tidak berada di Kamar hunian, diantaranya sendok besi, gunting, tali, korek api, kaca, paku, cukur kumis dan lainnya,”jelasnya.
Menurut Daniel JNW Sigilipu Barang temuan ini selanjutnya akan disimpan dan nantinya dimusnakan oleh Tim Satops Patnal Lapas Enemawira.
“Kasubsi Keamanan dan Ketertiban segera menindaklanjuti temuan tersebut sebagai langkah pendalaman mengenai kepemilikan barang barang yang aman, dan diharapkan kedepannya tidak lagi ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Enemawira,”pungkasnya.
Lebih diketahui Penggeledahan dilaksanakan di Kamar Hunian Lapas Enemawira dimulai pukul 20.00 s/d 21.00 WITA dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada oleh tim SATOPSPATNAL bersama anggota Polsek dan Koramil 1301-07 Tabut di pimpin oleh Kasubsi Kamtib mewakili Kalapas dan didampingi Tim Satops Patnal. (Udy)