


{"id":15172,"date":"2026-06-14T12:22:56","date_gmt":"2026-06-14T12:22:56","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=15172"},"modified":"2026-06-14T12:40:16","modified_gmt":"2026-06-14T12:40:16","slug":"kanni-ingatkan-waspada-oknum-pengacara-gadungan-berkeliaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=15172","title":{"rendered":"KANNI INGATKAN WASPADA OKNUM PENGACARA GADUNGAN BERKELIARAN"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-size: 14px;\"><strong>Dibalikfakta.com<\/strong> &#8211; BOLMONG \u2013 Profesi pengacara yang mulia dan terhormat sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggjawab guna meraup keuntungan pribadi.<\/span><\/p>\n<p>Modus yang dilakukan, mencari calon korban yang sedang menghadapi masalah hukum dan mengaku sebagai pengacara yang bisa mengurus kasus hukum korban.<\/p>\n<p>Jika korban bersedia didampingi, maka oknum pengacara gadungan langsung mematok tarif.<\/p>\n<p>Tak tanggung-tanggung, biaya jasa yang dipatok oknum pengacara gadungan mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta.<\/p>\n<p>Seperti yang kini menjadi perhatian publik di Bolaang Mongilondow Raya (BMR). Saat ini, ada oknum yang tidak jelas latar belakang pendidikan dan profesi, mengaku sebagai pengacara.<\/p>\n<p>Menurut Kepala Perwakilan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara, Chandra E. Damopolii, pihaknya banyak menerima laporan, ada oknum-oknum yang mengaku pengacara yang kini sedang bergerilya di BMR mencari korban. &#8220;Padahal kita tahu mereka itu siapa, pendidikannya apa, namun belakangan sudah mengaku sebagai pengacara. Mereka mencari korban yang sedang menghadapi masalah hukum kemudian mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum namun harus dengan imbalan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah,&#8221; kata Chandra, Minggu 14 Juni 2026.<\/p>\n<p>Seperti pengakuan seorang wanita paruh baya yang hampir menjadi korban penipuan oknum pengacara gadungan.<\/p>\n<p>Kata Chandra, wanita itu menceritakan, dirinya didatangi seorang lelaki yang ia kenal. Orang tersebut mengaku diutus dua orang pengacara yang bisa menyelesaikan masalah hukum ibu tersebut. &#8220;Lelaki itu langsung mematok tarif Rp10 juta,&#8221; ujar Chandra.<\/p>\n<p>Beruntung kata Chandra, wanita tersebut tak mengindahkan permintaan komplotan diduga penipu yang mengaku sebagai pengacara itu.<\/p>\n<p>Selain itu, KANNI Sulut juga kata Chandra, banyak mendapat keluhan dari para pengusaha tambang. Merela mengaku sering diperas oknum yang sama yang mengaku sebagai pengacara. &#8220;Pengusaha tambang berinisial SW itu mengaku sering diperas oknum tadi,&#8221; tegas Chandra.<\/p>\n<p>Banyaknya keluhan atas ulah oknum pengacara gadungan tadi, KANNI Sulut bersama para korban berencana akan melaporkan oknum pengacara gadungan itu kepada pihak kepolisian. &#8220;Kita lagi mengumpulkan bukti dan orang-orang yang menjadi korban penipuan maupun pemerasan dari oknum tersebut untuk kita laporkan kepada aparat penegak hukum,&#8221; kata Chandra. (Tim Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dibalikfakta.com &#8211; BOLMONG \u2013 Profesi pengacara yang mulia dan terhormat sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggjawab guna meraup keuntungan pribadi. Modus yang dilakukan, mencari calon korban yang sedang menghadapi masalah hukum dan mengaku sebagai pengacara yang bisa mengurus kasus hukum korban. Jika korban bersedia didampingi, maka oknum pengacara gadungan langsung mematok tarif. Tak tanggung-tanggung, biaya jasa<\/p>\n","protected":false},"author":31,"featured_media":15178,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,233,184,28,74],"tags":[],"class_list":{"0":"post-15172","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-global","9":"category-gaming-zone","10":"category-kabar-indonesia","11":"category-tni-polri"},"views":216,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15172","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/31"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15172"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15172\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15185,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15172\/revisions\/15185"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15178"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15172"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15172"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15172"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}