


{"id":15439,"date":"2026-07-04T09:21:17","date_gmt":"2026-07-04T09:21:17","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=15439"},"modified":"2026-07-04T09:21:17","modified_gmt":"2026-07-04T09:21:17","slug":"tambang-rakyat-mintu-segera-terbit-masyarakat-lingkar-tambang-terima-kasih-kepada-gubernur-ysk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=15439","title":{"rendered":"Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, &#8220;Terima Kasih Kepada Gubernur YSK"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-size: 14px;\"><strong>Sulut<\/strong> &#8211; <strong>dibalikfakta.com<\/strong> &#8211; Tambang rakyat Mintu Desa Atoga Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bisa berbangga hati mengingat segera terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lokasi Mintu, dan ini nyata disambut antusias oleh ratusan masyarakat lingkar tambang.<\/span><\/p>\n<p>Mereka berharap kehadiran WPR dapat memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.<\/p>\n<p>Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Pur) Yulius Selvanus Komaling (YSK), atas perhatian dan komitmen dalam mendorong percepatan proses penerbitan WPR yang ada di wilayah tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur YSK telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berharap WPR Mintu segera terbit sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, &#8220;kata salah seorang perwakilan masyarakat lingkar tambang.<\/p>\n<p>Masyarakat berharap setelah wilayah WPR diterbitkan, pemerintah dapat terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan agar pengelolaan tambang rakyat bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, mengutamakan keselamatan kerja, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.<\/p>\n<p>Dengan adanya WPR, masyarakat optimistis aktivitas pertambangan rakyat di Mintu akan semakin tertata, memberikan kepastian hukum, serta membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi warga sekitar.<\/p>\n<p>Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, saat dikonfirmasi pekan kemarin mengatakan, masyarakat penambang emas di Sulawesi Utara, tak perlu diragukan. Saya memperjuangkan agar impelementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) segera terwujud. Ia juga menegaskan telah menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.<\/p>\n<p>\u201cKami semua rakyat Sulawesi Utara sangat berbahagia karena bapak menteri begitu mendengar aspirasi daerah, atas arahan Bapak Presiden IPR dan WPR ini pro rakyat, &#8221; kata Gubernur YSK.<\/p>\n<p>Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah menjadikan pengelolaan sumber daya alam sebagai instrumen kesejahteraan, bukan sekedar eksploitasi. Pada prinsipnya masyarakat harus sejahtera di tanah sendiri dan mampu menjaga alam yang menjadi sumber kehidupan.<\/p>\n<p>Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang isinya mengubah aturan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia, salah satunya dengan memperbolehkan koperasi dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola tambang.<\/p>\n<p>\u200ePP 39 Tahun 2025 itu yang menjadi dasar hukum baru bagi pengelolaan tambang rakyat di Indonesia.<\/p>\n<p>Dengan begitu kata YSK, peraturan ini sangat penting karena akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat Sulut yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota.<\/p>\n<p>\u201cKita memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah sepakat menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, &#8220;tutupnya Gubernur YSK.<\/p>\n<p>(Hengky Kaunang)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sulut &#8211; dibalikfakta.com &#8211; Tambang rakyat Mintu Desa Atoga Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bisa berbangga hati mengingat segera terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lokasi Mintu, dan ini nyata disambut antusias oleh ratusan masyarakat lingkar tambang. Mereka berharap kehadiran WPR dapat memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat<\/p>\n","protected":false},"author":31,"featured_media":15440,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,28,1,232],"tags":[],"class_list":{"0":"post-15439","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-kabar-indonesia","9":"category-ekonomi","10":"category-nasional"},"views":10,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15439","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/31"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15439"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15439\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15441,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15439\/revisions\/15441"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/15440"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15439"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15439"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15439"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}