


{"id":16131,"date":"2026-08-31T01:31:32","date_gmt":"2026-08-31T01:31:32","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16131"},"modified":"2026-08-31T01:44:53","modified_gmt":"2026-08-31T01:44:53","slug":"diduga-bos-tayo-terlibat-petilsm-nilai-polda-sulut-dan-polres-mitra-abaikan-dan-tutup-mata","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16131","title":{"rendered":"Diduga Bos Tayo Terlibat PETI,LSM Nilai Polda Sulut dan Polres Mitra Abaikan dan Tutup Mata"},"content":{"rendered":"<p><strong style=\"font-size: 14px;\">Sulut- dibalikfakta<\/strong><span style=\"font-size: 14px;\"> &#8211; Aktivitas tambang ilegal di wilayah Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan. Seorang yang disebut-sebut sebagai bos tambang bernama *Rio Koyong alias Tayo* diduga mengoperasikan 2 titik pengolahan dengan kapasitas bak 1500 dan 3000 di lokasi Nibong dan pinggiran Kebun Raya. Sejumlah LSM menilai Polda Sulut dan Polres Bolmong Timur diduga tutup mata terhadap aktivitas tersebut.<\/span><\/p>\n<p>Berdasarkan hasil investigasi kedua titik bak pengolahan itu diduga sudah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir. Lokasi pertama berada di wilayah Nibong dengan kapasitas bak 1500, dan titik kedua di pinggiran Kebun Raya dengan kapasitas bak 3000 baket.Aktivitas ini diduga tidak mengantongi IUP dan menggunakan bahan kimia berbahaya.<\/p>\n<p>Kepala divisi LSM,kibar nusantara Darwis menyatakan Kami sudah sampaikan data, foto lewat pemberitaan terkait tambang ilegal di wilayah Ratatotok,Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Kami menilai Polda dan Polres Mitra diduga tutup mata. Padahal ini jelas merusak lingkungan dan merugikan negara ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Darwis, Rio Koyong alias Tayo diduga terlibat PETI dan memiliki pengolahan emas kegiatan tersebut jelas Dampak yang ditimbulkan berupa pengrusakan hutan, pencemaran , jalan\u00a0 rusak, dan keresahan masyarakat.<br \/>\nHal seperti ini kalau aparat penegak hukum wilayah polda sulut tidak bertindak, kami akan bawa laporan ini ke Mabes Polri dan Gakkum ESDM.\u00a0 kami pertanyakan kinerja aparat kepolisian polda sulut makin maraknya pengrusakan hutan akibat kegiatan PETI di kebun raya dan sekitarnya..ada apa dengan polda sulut pembiaran itu terus terjadi ? tegasnya<\/p>\n<p>Hingga berita ini diturunkan, Rio Koyong alias Tayo belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi ke nomor yang beredar juga belum mendapat jawaban.<\/p>\n<p>Warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut.padahal kebun raya dan sekitarnya adalah dilarang melakukan pengrusakan sebab hutan tersebut dilindungi pemerintah, Kami minta segera ditindak, katavsalah satu warga yang tak ingin namanya disebut.<\/p>\n<p>LSM mendesak aparat segera menindak dan menyita alat berat serta bak pengolahan. Pelaku terancam `UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba` dan <code>UU No 32 Tahun 2009 tentang PPLH<\/code><\/p>\n<p>Tim Redaksi<\/p>\n<p>&#8211;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sulut- dibalikfakta &#8211; Aktivitas tambang ilegal di wilayah Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan. Seorang yang disebut-sebut sebagai bos tambang bernama *Rio Koyong alias Tayo* diduga mengoperasikan 2 titik pengolahan dengan kapasitas bak 1500 dan 3000 di lokasi Nibong dan pinggiran Kebun Raya. Sejumlah LSM menilai Polda Sulut dan Polres Bolmong Timur diduga tutup<\/p>\n","protected":false},"author":31,"featured_media":16108,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,184,28,1,232,74],"tags":[],"class_list":{"0":"post-16131","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-gaming-zone","9":"category-kabar-indonesia","10":"category-ekonomi","11":"category-nasional","12":"category-tni-polri"},"views":16,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16131","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/31"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16131"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16131\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16142,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16131\/revisions\/16142"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16108"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16131"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16131"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16131"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}