


{"id":16291,"date":"2026-09-21T08:48:11","date_gmt":"2026-09-21T08:48:11","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16291"},"modified":"2026-09-21T08:48:11","modified_gmt":"2026-09-21T08:48:11","slug":"apbd-sulut-2027-tembus-rp324-triliun-ysk-tegaskan-anggaran-harus-kembali-ke-rakyat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16291","title":{"rendered":"APBD Sulut 2027 Tembus Rp3,24 Triliun, YSK Tegaskan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">\n<p dir=\"ltr\">MANADO, Dibalikfakta.com \u2013 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,24 triliun.<br \/>\nGubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan, besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.<br \/>\nPenegasan itu disampaikan Yulius yang akrab disapa YSK saat memaparkan Ranperda APBD Sulut 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21\/9\/2026).<br \/>\nDalam rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,242 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,043 triliun.<br \/>\nMenurut YSK, APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintahan. Anggaran harus menjadi instrumen untuk menjalankan delapan prioritas pembangunan daerah melalui program yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan.<br \/>\n\u201cRanperda APBD ini menerjemahkan arah kebijakan makro dan 8 Prioritas Pembangunan Daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, terinci, dan siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh perangkat daerah,\u201d kata YSK.<br \/>\nIa menjelaskan, pengelolaan fiskal daerah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, adaptif dan antisipatif, mengingat dinamika kondisi fiskal nasional maupun global.<br \/>\nNamun, menurut YSK, pengendalian fiskal tetap harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat.<br \/>\n\u201cRuang fiskal dijaga, tetapi alokasi belanja tetap harus proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,\u201d tegasnya.<br \/>\nPemprov Sulut Dorong Penguatan PAD<br \/>\nUntuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah strategi, termasuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<br \/>\nSinergi dengan pemerintah pusat juga akan diperkuat. Selain itu, pemerintah daerah membuka peluang pembiayaan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR BUMN maupun sektor swasta.<br \/>\nKewajiban pembayaran cicilan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) turut menjadi bagian yang diperhitungkan dalam pengelolaan APBD.<br \/>\nYSK juga mengingatkan bahwa angka dalam Ranperda APBD 2027 belum final. Hal ini karena alokasi Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DAU, DBH dan DAK, dari pemerintah pusat belum sepenuhnya definitif.<br \/>\nSetelah angka resmi ditetapkan, penyesuaian akan dilakukan melalui pembahasan bersama DPRD Sulut.<br \/>\nYSK meminta proses tersebut dilakukan secara transparan dengan tetap mempertahankan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.<br \/>\nSulut Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar<br \/>\nDalam kesempatan tersebut, YSK turut menyampaikan capaian Sulut di bidang pendidikan.<br \/>\nPada 18 September 2026, Sulut meraih Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.<br \/>\nAtas capaian itu, Sulut memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.<br \/>\nYSK menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, DPRD, berbagai unsur pembangunan serta masyarakat Sulawesi Utara.<br \/>\nPerhatian terhadap akses pendidikan juga diarahkan ke wilayah kepulauan dan perbatasan. Pemerintah daerah mendorong agar layanan pendidikan dapat menjangkau siswa dan tenaga pendidik, termasuk di Miangas.<br \/>\nPerubahan APBD 2026 Difokuskan ke Program Prioritas<br \/>\nSementara itu, pembahasan Perubahan APBD Sulut 2026 diarahkan untuk memperkuat program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.<br \/>\nSejumlah kegiatan akan dievaluasi melalui efisiensi dan realokasi anggaran. Sumber daya yang tersedia akan diarahkan pada program prioritas, termasuk kebutuhan mendesak dan kemanusiaan.<br \/>\nYSK menegaskan, keputusan dalam Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan proses administratif.<br \/>\nMenurutnya, kebijakan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.<br \/>\n\u201cBukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara,\u201d pungkas YSK. (ST)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MANADO, Dibalikfakta.com \u2013 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,24 triliun. Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan, besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Penegasan itu disampaikan Yulius yang akrab disapa YSK saat memaparkan Ranperda APBD Sulut 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin<\/p>\n","protected":false},"author":37,"featured_media":16292,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,1],"tags":[303],"class_list":{"0":"post-16291","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-ekonomi","9":"tag-pemprov-sulut"},"views":12,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16291","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/37"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16291"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16291\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16293,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16291\/revisions\/16293"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16292"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16291"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16291"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16291"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}