


{"id":16313,"date":"2026-09-23T04:58:47","date_gmt":"2026-09-23T04:58:47","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16313"},"modified":"2026-09-23T05:11:34","modified_gmt":"2026-09-23T05:11:34","slug":"dua-terduga-pelaku-diamankan-polres-bitung-kasus-senjata-tajam-masuk-proses-penyidikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16313","title":{"rendered":"Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Bitung, Kasus Senjata Tajam Masuk Proses Penyidikan"},"content":{"rendered":"<blockquote>\n<p dir=\"ltr\"><a href=\"http:\/\/Dibalikfakta.com\">Dibalikfakta.com<\/a>&#8211;<br \/>\nBITUNG \u2013 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bitung kembali mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam perkara penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Polres Bitung.<br \/>\nPenanganan perkara tersebut bermula setelah salah satu terduga pelaku berinisial VS (18) menyerahkan diri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung pada Minggu sore. VS datang bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.<br \/>\nDari informasi dan barang bukti yang diperoleh, Tim URC Satreskrim Polres Bitung kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya.<br \/>\nKedua terduga pelaku selanjutnya bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung.<br \/>\nKapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan, jajaran Polres Bitung akan terus merespons laporan masyarakat, terutama perkara yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan warga.<br \/>\nMenurutnya, keberadaan senjata tajam di tengah masyarakat dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan. Masyarakat pun diimbau tidak membawa, menggunakan maupun menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh ketentuan hukum.<br \/>\nKasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan tidak diselesaikan dengan cara kekerasan, terlebih dengan menggunakan senjata tajam.<br \/>\nSaat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada piket Unit Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<br \/>\nPolres Bitung memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan alat bukti serta hasil penyidikan, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum.(SIT)<\/p>\n<\/blockquote>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dibalikfakta.com&#8211; BITUNG \u2013 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bitung kembali mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam perkara penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Polres Bitung. Penanganan perkara tersebut bermula setelah salah satu terduga pelaku berinisial VS (18) menyerahkan diri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bitung pada Minggu sore. VS<\/p>\n","protected":false},"author":37,"featured_media":16314,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,184],"tags":[305],"class_list":{"0":"post-16313","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-gaming-zone","9":"tag-polres-bitung"},"views":10,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16313","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/37"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16313"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16313\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16316,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16313\/revisions\/16316"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16314"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16313"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16313"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16313"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}