


{"id":16329,"date":"2026-09-24T10:16:09","date_gmt":"2026-09-24T10:16:09","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16329"},"modified":"2026-09-24T10:16:49","modified_gmt":"2026-09-24T10:16:49","slug":"gerak-cepat-urc-resmob-polres-bitung-amankan-pria-48-tahun-diduga-cabuli-anak-di-girian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16329","title":{"rendered":"Gerak Cepat URC Resmob Polres Bitung Amankan Pria 48 Tahun, Diduga Cabuli Anak di Girian"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">Dibalikfakta.com-<br \/>\nBITUNG \u2013 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.<br \/>\nPeristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (23\/9\/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel URC Resmob Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.<br \/>\nTim yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan serta menelusuri keberadaan pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.<br \/>\nHasil penyelidikan di lapangan kemudian membuahkan hasil. Personel URC Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP (48), yang diduga terkait dengan kasus tersebut.<br \/>\nSP diamankan di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Kamis (24\/9\/2026) dini hari.<br \/>\nTerduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<br \/>\nBerdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban berada di salah satu rumah makan di wilayah Girian Atas. Saat korban hendak menuju kamar mandi, terduga pelaku diduga mengikuti korban dari belakang.<br \/>\nDalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh. Korban kemudian melakukan perlawanan dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.<br \/>\nMerasa keberatan atas kejadian tersebut, keluarga korban kemudian mendatangi Polres Bitung untuk membuat laporan resmi.<br \/>\nMenindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Bitung langsung melakukan langkah penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pria yang diduga terlibat.<br \/>\nKapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.<br \/>\n\u201cKami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,\u201d ujar Kasat Reskrim.<br \/>\nMenurutnya, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.<br \/>\n\u201cKami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk tidak ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindakan yang mengancam keselamatan anak. Kepolisian akan memberikan respons dan penanganan sesuai ketentuan hukum serta tetap memperhatikan hak dan perlindungan korban,\u201d jelasnya.<br \/>\nKasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dengan meningkatkan pengawasan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana.<br \/>\n\u201cAnak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, mari kita ciptakan lingkungan yang aman, saling peduli dan tidak membiarkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Bila ada kejadian yang mencurigakan atau diduga merupakan tindak pidana, segera laporkan kepada Kepolisian,\u201d tambahnya.<br \/>\nPolres Bitung turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi korban, khususnya anak, melalui media sosial maupun platform lainnya.<br \/>\nHal tersebut penting dilakukan untuk menjaga privasi, keamanan serta kondisi psikologis korban dan keluarganya.<br \/>\nSaat ini, SP telah diamankan di Mako Polres Bitung. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan guna menentukan proses hukum selanjutnya.<br \/>\nPolres Bitung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian dalam seluruh proses penanganan perkara.(SIT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dibalikfakta.com- BITUNG \u2013 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (23\/9\/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel URC Resmob Polres Bitung<\/p>\n","protected":false},"author":37,"featured_media":16330,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,184],"tags":[],"class_list":{"0":"post-16329","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-gaming-zone"},"views":13,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16329","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/37"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16329"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16329\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16332,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16329\/revisions\/16332"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16330"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16329"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16329"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16329"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}