


{"id":16773,"date":"2026-10-29T10:34:11","date_gmt":"2026-10-29T10:34:11","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16773"},"modified":"2026-10-29T10:34:11","modified_gmt":"2026-10-29T10:34:11","slug":"kekeringan-berdampak-pada-2-571-jiwa-pemkot-manado-perpanjang-status-tanggap-darurat-14-hari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16773","title":{"rendered":"Kekeringan Berdampak pada 2.571 Jiwa, Pemkot Manado Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">\n<p dir=\"ltr\">MANADO, <a href=\"http:\/\/DIBALIKFAKTA.COM\">DIBALIKFAKTA.COM<\/a> \u2013 Pemerintah Kota Manado memperpanjang status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem dan musim kemarau berkepanjangan selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil menyusul dampak kekeringan yang masih dirasakan masyarakat serta meningkatnya ancaman kebakaran lahan di wilayah Kota Manado.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Perpanjangan status darurat itu diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Manado, Senin (26\/10\/2026).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rakor dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Manado, Julises Oehlers, dan dihadiri sekitar 30 peserta dari sejumlah instansi terkait.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Peserta rapat di antaranya Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, Dandim 1309\/Mdo, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara, serta Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sam Ratulangi Manado.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari didasarkan pada sejumlah pertimbangan, terutama kondisi kekeringan dan potensi kebakaran lahan yang masih menjadi perhatian.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cStatus tanggap darurat bencana cuaca ekstrem dan musim kemarau berkepanjangan diperpanjang selama 14 hari karena beberapa sebab. Keputusan ini diambil dalam rakor yang dipimpin Asisten I Setdakot Manado,\u201d ujar Donald kepada <a href=\"http:\/\/Meimonews.com\">Meimonews.com<\/a> di Manado, Kamis (29\/10\/2026).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menurutnya, kekeringan di wilayah kepulauan serta ancaman kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu faktor yang mendasari perpanjangan status tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Berdasarkan data yang disampaikan, dampak kekeringan telah dirasakan oleh 919 keluarga atau sebanyak 2.571 jiwa. Sementara itu, sepanjang Oktober 2026, tercatat sebanyak 116 kejadian kebakaran lahan yang dilaporkan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Data tersebut menunjukkan bahwa dampak musim kemarau masih menjadi tantangan bagi penanganan bencana di Kota Manado. Kondisi ini membutuhkan koordinasi lintas instansi agar langkah penanggulangan dapat dilakukan secara terarah, terutama di wilayah yang terdampak kekeringan dan berpotensi mengalami kebakaran.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Perpanjangan status tanggap darurat diharapkan dapat mendukung upaya penanganan bencana, memperkuat kesiapsiagaan petugas, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan kemarau berkepanjangan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, menghindari pembakaran lahan secara terbuka, serta menggunakan air secara bijak selama kondisi kekeringan masih berlangsung.(SIT)<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><a href=\"http:\/\/Dibalikfakta.com\">Dibalikfakta.com<\/a> \u2013 Mengungkap Fakta, Menyajikan Berita.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MANADO, DIBALIKFAKTA.COM \u2013 Pemerintah Kota Manado memperpanjang status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem dan musim kemarau berkepanjangan selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil menyusul dampak kekeringan yang masih dirasakan masyarakat serta meningkatnya ancaman kebakaran lahan di wilayah Kota Manado. Perpanjangan status darurat itu diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Manado,<\/p>\n","protected":false},"author":37,"featured_media":16774,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231],"tags":[],"class_list":{"0":"post-16773","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah"},"views":31,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16773","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/37"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16773"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16773\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16775,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16773\/revisions\/16775"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16774"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16773"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16773"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16773"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}