


{"id":16782,"date":"2026-10-30T06:59:15","date_gmt":"2026-10-30T06:59:15","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16782"},"modified":"2026-10-30T06:59:15","modified_gmt":"2026-10-30T06:59:15","slug":"polda-malut-bongkar-dugaan-penimbunan-solar-subsidi-di-halsel-7-truk-dan-puluhan-jerigen-diamankan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16782","title":{"rendered":"Polda Malut Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Halsel, 7 Truk dan Puluhan Jerigen Diamankan"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\">\n<p dir=\"ltr\">HALSEL, <a href=\"http:\/\/DIBALIKFAKTA.COM\">DIBALIKFAKTA.COM<\/a> \u2013 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Selasa (27\/10\/2026) hingga Rabu (28\/10\/2026) tersebut, polisi mengamankan tujuh unit truk, empat di antaranya diduga telah dimodifikasi, serta 57 jerigen yang digunakan dalam aktivitas penampungan BBM.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dari puluhan jerigen yang diamankan, sebanyak 36 jerigen diketahui berisi BBM jenis solar bersubsidi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan dan penjualan kembali solar bersubsidi di wilayah Desa Babang.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Maluku Utara yang dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Kombes Pol Reinhard Habonaran Nainggolan kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah garasi kendaraan di desa setempat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan aktivitas pemindahan BBM jenis solar dari tangki kendaraan truk ke dalam jerigen untuk selanjutnya ditampung di sebuah gudang.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto menjelaskan, temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengamanan barang bukti sekaligus mendalami dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam proses penanganan perkara, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari saksi, sopir truk, pihak pembeli, hingga seorang calon tersangka berinisial A.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pria berinisial A tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi penampungan dan kendaraan yang diamankan petugas.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Penyidik kini masih menelusuri asal-usul BBM, pola pengangkutan dan distribusinya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Hadi menegaskan, penanganan perkara masih terus berjalan. Penyidik akan melakukan pendalaman dan gelar perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang sah.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Perkara ini ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,&#8221; tegas Hadi, Kamis (29\/10\/2026).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Polda Maluku Utara juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat diminta ikut mengawasi pendistribusian BBM dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dinilai penting agar alokasi subsidi dari negara benar-benar dinikmati masyarakat dan kelompok yang berhak menerima.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara masih mendalami kasus tersebut. Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini tetap harus dihormati hak-haknya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(SA\/Team)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>HALSEL, DIBALIKFAKTA.COM \u2013 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Selasa (27\/10\/2026) hingga Rabu (28\/10\/2026) tersebut, polisi mengamankan tujuh unit truk, empat di antaranya diduga telah dimodifikasi,<\/p>\n","protected":false},"author":37,"featured_media":16783,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,184],"tags":[],"class_list":{"0":"post-16782","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-gaming-zone"},"views":53,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16782","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/37"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16782"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16782\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16784,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16782\/revisions\/16784"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16783"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16782"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16782"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16782"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}