


{"id":16860,"date":"2026-11-05T01:57:42","date_gmt":"2026-11-05T01:57:42","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16860"},"modified":"2026-11-05T01:58:12","modified_gmt":"2026-11-05T01:58:12","slug":"16860","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=16860","title":{"rendered":"\u200eLAMI SULUT DESAK SOLUSI TAMBANG, INDRI MONTOLALU: JANGAN KORBANKAN RAKYAT KECIL"},"content":{"rendered":"<p><strong>SULAWESI UTARA<\/strong> \u2014 <strong>dibalikfakta.com,<\/strong> Kamis, 05 November 2026.<br \/>\n\u200e\u200eKetua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulawesi Utara, Indri Montolalu, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pertambangan di Sulawesi Utara. Pemerintah diminta tidak hanya mengedepankan kebijakan penertiban dan penutupan aktivitas tambang, tetapi juga memikirkan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan keluarganya pada sektor pertambangan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eMenurut LAMI Sulut, persoalan pertambangan tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan. Harus ada solusi menyeluruh yang memperhitungkan aspek hukum, ekonomi, sosial, ketenagakerjaan, dan perlindungan lingkungan.<br \/>\n\u200eIndri Montolalu menegaskan, masyarakat kecil jangan sampai menjadi korban dari kebijakan yang tidak disertai jalan keluar. Ketika aktivitas pertambangan dihentikan, pemerintah harus menjelaskan bagaimana nasib para pekerja, keluarga penambang, dan masyarakat sekitar yang kehilangan sumber penghasilan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eLAMI Sulut menilai pemerintah harus berani mengambil langkah lebih progresif dengan membuka ruang dialog bersama masyarakat, pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.<br \/>\n\u200ePenataan pertambangan harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan hukum. Aktivitas yang terbukti melanggar aturan, merusak lingkungan, atau membahayakan keselamatan wajib ditindak tegas. Namun, masyarakat kecil yang membutuhkan pekerjaan juga harus mendapatkan perhatian dan perlindungan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eLAMI Sulut mendorong pemerintah mengevaluasi persoalan perizinan, mempercepat kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan yang memenuhi persyaratan, serta mengkaji solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tersebut.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eLAMI Sulut turut mengingatkan bahwa Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.<br \/>\n\u200ePrinsip tersebut harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pemerintah. Kepentingan investasi, penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat harus ditempatkan dalam kerangka keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eLAMI Sulut meminta pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta instansi terkait duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan.<br \/>\n\u200eJangan sampai persoalan pertambangan terus berlarut-larut, sementara masyarakat kecil kehilangan pekerjaan dan kepastian masa depan. Pemerintah harus menyampaikan langkah penyelesaian secara terbuka, termasuk solusi ekonomi bagi warga yang terdampak penertiban.<br \/>\n\u200eBagi LAMI Sulut, pertambangan bukan semata-mata persoalan aktivitas ekonomi, melainkan juga menyangkut kehidupan masyarakat, kesempatan kerja, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKetua LAMI Sulut Indri Montolalu mendorong pemerintah membuktikan keberpihakannya melalui kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif.<br \/>\n\u200ePenegakan hukum harus tetap berjalan. Kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan. Namun, kesejahteraan masyarakat juga tidak boleh dikorbankan tanpa solusi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200eKini, publik menantikan keberanian pemerintah menghadirkan jalan keluar yang memberikan kepastian hukum, membuka kesempatan kerja, melindungi lingkungan, dan menjamin penghidupan masyarakat kecil.<br \/>\n\u200eJangan hanya datang ketika melakukan penertiban. Pemerintah juga harus hadir ketika rakyat membutuhkan solusi.<br \/>\n\u200e<br \/>\n\u200e(Redaksi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SULAWESI UTARA \u2014 dibalikfakta.com, Kamis, 05 November 2026. \u200e\u200eKetua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulawesi Utara, Indri Montolalu, mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pertambangan di Sulawesi Utara. Pemerintah diminta tidak hanya mengedepankan kebijakan penertiban dan penutupan aktivitas tambang, tetapi juga memikirkan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan keluarganya<\/p>\n","protected":false},"author":31,"featured_media":16861,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[231,233,28,1],"tags":[],"class_list":{"0":"post-16860","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-daerah","8":"category-global","9":"category-kabar-indonesia","10":"category-ekonomi"},"views":10,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16860","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/31"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=16860"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16860\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16863,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/16860\/revisions\/16863"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/16861"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=16860"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=16860"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=16860"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}