


{"id":9340,"date":"2023-08-23T00:43:38","date_gmt":"2023-08-23T00:43:38","guid":{"rendered":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=9340"},"modified":"2023-08-23T00:43:38","modified_gmt":"2023-08-23T00:43:38","slug":"diduga-perencanaan-kurang-matang-proyek-peningkatan-jalan-kuwil-malendeng-ugikan-uang-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dibalikfakta.com\/?p=9340","title":{"rendered":"Diduga Perencanaan kurang Matang, Proyek Peningkatan jalan Kuwil Malendeng Ugikan Uang Negara"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-size: 14px; color: var(--c-contrast-800);\">Manado &#8211; Dibalikfakta. Com &#8211; Proyek PUPR Provinsi Sulawesi Utara peningkatan ruas jalan Kuwil Malendeng dengan anggaran Rp 10 miliar lebih menggunakan dana PEN tahun 2021 tahap 1 selanjutnya dikerjakan kembali oleh Balai BPJN Sulut angaran 7 milliar lebih tahun 2022 diduga perencanaannya kurang matang dan tidak mengguntungkan asas manfaat buat masyarakat<img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-9342\" src=\"https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006.jpg\" alt=\"\" width=\"1280\" height=\"960\" srcset=\"https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006.jpg 900w, https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006-768x576.jpg 768w, https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006-150x113.jpg 150w, https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006-450x338.jpg 450w, https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006-1200x900.jpg 1200w, https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006-750x563.jpg 750w, https:\/\/dibalikfakta.com\/wp-content\/uploads\/2023\/08\/IMG-20230823-WA0006-1140x855.jpg 1140w\" sizes=\"(max-width: 1280px) 100vw, 1280px\" \/><\/span><\/p>\n<p>Anggaran tersebut melekat pada Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara ( SULUT ) dan Balai Pelaksaan Jalan Nasional BPJN Sulut. Seharusya dengan anggaran yang cukup besar, dan melalui kajian Dinas terkait jalan tersebut sudah bisa sampai Desa Kuwil, walau pun belum di aspal hanya memakai material LPB agar supaya pemadatan tanah maksimal.<\/p>\n<p>Tapi hal tersebut terbalik sehingga diduga kuat berpotensi merugikan keuangan negara. Apa lagi sudah di PHO, sedangkan jalan tersebut masih banyak belum tembus, dan banyak kerusakan baik trotoar, drainase dan kuat dugaan menjadi tempat nongkong pasangan muda mudi<\/p>\n<p>Terkait permasalahan tersebut, salah seorang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Minahasa Utara ( MINUT ) yang di temui wartawan , yang tidak mau namanya di tulis media mengatakan &#8220;proyek peningkatan struktur ruas jalan Kuwil Malendeng berpotensi menimbulkan korupsi, karena jalan tersebut belum genap setahun sudah mulai rusak, apa lagi sudah di PHO karena perencanaannya kurang matang dan Dinas terkait harus tanggung jawab.<\/p>\n<p>\u201cPatut diduga kuat peningkatan ruas jalan tersebut gagal perencanaan di kalau pun itu proyek multi years, kenapa tahun 2023 ini tidak ada anggaran, ada apa,? Setahu saya tahun 2023 jalan Kuwil Malendeng ada anggaran 5 milliar, lalu di kemanakan anggaran tersebut<\/p>\n<p>Proyek ini bisa dibilang asal jadi karena tidak adanya pemadatan tanah, yang berpotensi pada longsornya jalan atau amblas karena hujan sehingga kualitas jalan sangat diragukan dan terbukti sudah mulai rusak.<\/p>\n<p>Itu terbukti karena sebelum pengerjaan proyek tersebut bagaikan kubangan sehingga tidak tepat hanya menggunakan LPA tanpa LPB terlebih dahulu, seharusnya pemadatan tanah di lakukan supaya begitu di aspal, tidak ada retakan dan trotoar jalan tidak rusak. Kok ini malah langsung di aspal. Apakah Dinas terkait pakai kaca mata hitam hingga tidak melihat proyek belum selesai tapi sudah di PHO, &#8221; ucap Ketua<\/p>\n<p>Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH ) khususnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara agar segera memeriksa PLT Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sulut bersama PPK Balai BPJN Dinas terkait perencanaan awal proyek yang sangat diragukan kualitasnya tersebut<\/p>\n<p>\u201cIni harus ditindak dengan tegas karena jalan baru di kerjakan, belum ada kendaraan yang lalu lalang sudah mulai rusak, ini sama halnya dengan menghambur-hamburkan uang Negara begitu saja dan takkan pernah dinikmati dalam jangka waktu lama oleh masyarakat ,\u201d<\/p>\n<p>Terpisah ketua Investigasi DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPNRI ) Sulut Darwis Saselah mengatakan &#8221; kssus ini akan kami kawal apa lagi sudah berapa kali di beritakan media dan sudah viral dan kami akan melaporkan dan meminta keseriusan APH memeriksa pihak terkait.<\/p>\n<p>Sedangkan Kadis PUPR Sulut Deysi Paat saat di minta tanggapan tidak mau membalas chat wartawan Begitu pun Kepala Balai BPJN Sulut saat di temui di kantornya mengatakan &#8221; silahkan konvirmasi ke PPK Nikson,&#8221; tutup Kabalai Hendro Satrio. 23\/08\/2023<br \/>\n( Stefanus )<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Manado &#8211; Dibalikfakta. Com &#8211; Proyek PUPR Provinsi Sulawesi Utara peningkatan ruas jalan Kuwil Malendeng dengan anggaran Rp 10 miliar lebih menggunakan dana PEN tahun 2021 tahap 1 selanjutnya dikerjakan kembali oleh Balai BPJN Sulut angaran 7 milliar lebih tahun 2022 diduga perencanaannya kurang matang dan tidak mengguntungkan asas manfaat buat masyarakat Anggaran tersebut melekat<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9267,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28],"tags":[],"class_list":{"0":"post-9340","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-kabar-indonesia"},"views":231,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9340","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9340"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9340\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9343,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9340\/revisions\/9343"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/9267"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9340"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9340"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dibalikfakta.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9340"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}