Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Rapat Verifikasi / Validasi Data Kependudukan Wajib KTP – El Kota Bitung yang bertempat di Ruang S.H Sarundajang. (Rabu 26/10/2022).
Diadakanya Rapat tersebut Dalam rangka tertibnya administrasi kependudukan Kota Bitung, serta untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL. mengingat tahun 2024 akan menghadapi pemilu maka penuntasan wajib KTP-EL untuk melakukan perekaman menjadi agenda utama disdukcapil kota bitung.
menurut kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dalam laporanya mengatakan bahwa, masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman. Peran camat dan lurah secara berjenjang untuk menggerakan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi / Validasi data kependudukan wajib KTP-EL.
Tujuanya agar Program jemput Bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi. Pada rapat tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Data Wajib Ktp-el Kepada Camat/ Lurah Se-Kota Bitung
(Tim redaksi)