Manado – dibalikfakta.Com – Seorang Ibu konsumen dengan inisial ‘MR’ warga Desa Watudambo 2 Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara ( MINUT ) Provinsi Sulawesi Utara ( SULUT ) telah resmi melaporkan dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga ( KK ) kepada Polda Sulut.
Laporan Polisi Nomor LP/B/536/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA yang dibuat pada tanggal 9 Oktober 2023 pukul 14:44 WITA mengungkapkan dugaan tindak pidana yang terjadi di PT. Bosowa Berlian Cabang Kairagi, Kota Manado pada bulan Juli 2023.lalu
Dalam laporannya, ‘MR’ mengklaim bahwa saat hendak membeli kendaraan Mitsubishi Expander di PT. Bosowa Berlian Cabang Kairagi Manado salah satu persyaratan yang diajukan adalah memiliki KTP. Tetapi hal tersebut tidak bisa di penuhi konsumen MR sebab KTP beliau hilang
Namun, seorang karyawan dengan inisial ‘G’ dikatakan menawarkan bantuan untuk membuat KTP tersebut dengan imbalan sejumlah uang sebesar 7.000.000 juta rupiah kepada konsumen
Setelah proses pembuatan KTP selesai, ‘MR’ mengalami kebingungan saat mencoba menggunakannya. KTP yang dibuat tersebut ternyata tidak bisa digunakan dan tidak terbaca oleh sistem. Bahkan, ‘MR’ mencoba mengambil uangnya di bank, namun tidak dapat dicairkan karena KTP yang dia miliki yang di berikan oknum G yang bekerja di PT Bosowa Berlian ternyata palsu
Akibat masalah tersebut MR langsung juga mendatangi Dinas Capil Minut untuk mempertanyakan hal tersebut dan menurut pegawai Capil KTP yang di ambil dari oknum G benar palsu karena Nik KTP tersebut 717107××××÷ adalah Nik Kota Manado sedangkan Ibu MR berdomisili di Minut. Sehingga hari itu juga MR langsung membuat KTP baru dan itu resmi, tidak di pungut biaya oleh Dinas.
Kasus ini mengundang perhatian pihak berwenang, dan penyelidikan pun telah dimulai. Dugaan tindak pidana pemalsuan KTP dan penipuan menjadi fokus utama penyelidikan. Jika terbukti bersalah, individu dengan inisial ‘G’ dapat bertanggung jawab Hukum sesuai dengan Pasal 263 dan/atau 378 KUHP.
Sementara itu, ‘MR’ sebagai pelapor diharapkan akan memberikan keterangan yang lebih lanjut dalam proses hukum ini sebagai saksi kunci. Konsumen yang merasa dirugikan ini telah mengambil langkah yang tepat dengan melapor kepada Polda Sulut, dan masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dalam kasus ini untuk memastikan keadilan tercapai.
Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap transaksi yang melibatkan dokumen penting seperti KTP dan segera melaporkan dugaan penipuan atau pemalsuan kepada pihak berwenang jika menghadapi situasi serupa. Kesadaran masyarakat dalam melindungi hak-hak mereka adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. 10/10/2023
( Stefanus )