Sulawesi Utara – dibalikfakta.Com – Buntut pemberitaan beberapa pemberitaan beberapa media tentang hasil pertemuan Tim 7 dengan Pemprov pada selasa 7 November 2023 lalu, Jim R. Tindi sebagai Ketua Tim delegasi perwakilan Masyarakat Talaud merasa kecewa.
Karena tidak sesuai dengan Subtansi pembicaraan, beberapa Media hanya memelintir pernyataan soal pencopotan Kadis yang akibat Ketidak Patuhan pada Aturan.
Yang sebenarnya ini bukan pada hal yang Mendesak dan bukan hal yang urgensi.
Sebenarnya yang kami tekankan ini menyangkut beberapa Point antara Lain:
1. Tim Evaluasi APBD-P 2023 Bukan Inspektorat atau BPK yang melakukan Penilaian Kelayakan APBD-P. Terkesan hanya mencari kesalahan Administratif.
Tugas utama Tim Evaluasi Anggaran Provinsi itu hanya mengkonsultasikan dan memperbaiki hal Tekhnis.
2.APBD-P 2023 Talaud melingkup hajat hidup 113.251 Jiwa yg ada di Kab. Talaud.
Sehingga mendesak Gubernur agar lebih objektif dalam menyelesaikan persoalan ini
3. Mengenai Persoalan Pergeseran anggaran yang di persoalkan oleh Tim Evaluasi Anggaran Pemprov, sudah melalui Mekanisme Sesuai dengan Regulasi yang ada.
4. Memberikan waktu selama 2×24 Jam agar pemprov segera menandatangani Hasil Evaluasi APBD-P Talaud. Jika tidak Maka Kami Akan melaksanakan Aksi massa untuk menyampaikan Pendapat di Muka umum.
Tindi juga sangat sedih menyaksikan fenomena di mana Beberapa Media sudah tidak mengedepankan asas-asas independensi.
Kawan-kawan seharusnya paham bahwa era Rejim Medsos saat ini agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tak merugikan Pihak Manapun. 08/11/2023
( Stefanus )