Sangihe – Dibalikfakta.com – Jumat curhat Kapolres Sangihe Dengan pemerintah kecamatan Tamako berlangsung cukup seru, pasalnya sejumlah warga masyarakat Tamako yang hadir mengeluarkan atau menyampaikan curhatan mereka langsung kepada Kapolres kepulauan Sangihe AKBP. Dhana Ananda Syahputra. S.H, S.I.K, Msi di Aula kantor kecamatan Tamako. Jumat (21/7/2023)
Mulai terucap curhatan mereka satu persatu langsung ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Sangihe dimulai dari awalnya pengamanan Kamtibmas, dan meminta aparat setempat lebih menjalin koordinasi serta komunikasi dengan pemerintah kampung yang ada di kecamatan Tamako.
Namu tak hanya itu, masih ada juga terkait dengan lalu lintas bagi pengguna kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan kenalpot bising mengganggu kenyamanan masyarakat.
Akan tetapi satu hal yang sangat – sangat menohok dari salah satu tokoh masyarakat Bapak Adele Lombongpato yang hadir dalam kegiatan Jumat curhat adalah perihal perjudian sabung ayam.
“Kami memohon terkait perjudian sabung ayam ini agar dapat di ambil tindakan. Sebab saat ini hampir selur kampung yang ada di kecamatan Tamako sabung ayam ini marak dilakukan.
Kemudian terkait dengan penyampaian atau curhatan masyarakat kecamatan Tamako, Kapolres Sangihe AKBP. Dhana Ananda Syahputra. S.H. S.l.K.Msi menyampaikan bahwa segala bentuk perjudian apapun akan dilakukan penindakan tegas apabila ditemukan langsung.
“Segala bentuk perjudian baik sbung ayam, tidak diperbolehkan sesuai dengan undang – undang. Dan kami dari kepolisian akan melakukan penyelidikan atas hal tersebut,”jelas Kapolres Sangihe.
Jumat curhat tersebut dihadiri oleh Wakapolres Sangihe Temmy Toni, S.I.K, Kapolsek Tamako AKP. Novie Latuni, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Polair bersama jajaran kepolisian yang ada, Camat Tamako, Kapitalaung se- kecamatan Tamako, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
(*Udy)