Kecelakaan laka lantas yang terjadi di ruas ruas jalan Ratahan belang, tepatnya di desa wawali pada tgl 6 Desember 2022 sekitar pukul 12:30 wita, yang mengakibatkan korban bernama HISKIA TUBO warga desa esandom 1 dilarikan di puskesmas ratahan.karena korban mengalami luka yang serius, akhirnya korban dilarikan di RSUD noongan dan tidak selang beberapa jam korban menghembuskan nafas terakhir.menurut informasi dari keluarga Korban bahwa ada luka yg serius di dalam tubuh korban,dan itulah yang membuat korban kehilangan nyawa.
Kasus ini sudah di tangani oleh Polres mitra yaitu Kanit lantas dan kasat lantas polres mitra.atas pertemuan keluarga korban dan pelaku MT belum ada titik terang, Karena pelaku hanya mau membayar sejumlah uang Rp 3.000.000.
Keluarga Korban menolak uang yang mau berikan MT, dan salah satu keluarga korban mengatakan,adik kami itu bukan binatang atau anak anjing ditabrak Kong mo bayar begitu, ujar salah satu keluarga korban..
Sudah berselang dua Minggu pelaku tabrak lari baru ke polres mitra,dan keluarga korban ingin musyawarah baik-baik secara kekeluargaan, walaupun pelaku tidak ditahan dia harus bertanggung jawab atas kejadian tabrak lari di desa wawali.menurut keluarga korban kalau pelaku tabrak lari tidak ditahan dia harus bertanggung jawab, berapapun permintaan dari keluarga Korban.
Belum berselang lama musyarawah bersama keluarga korban, pelaku bersama adiknya mau mencari saksi di lokasi tempat kejadian tersebut, sedangkan menurut keluarga korban awal pembicaraan hanya korban dan pelaku yang ada di lokasi tersebut,karena waktu itu cuaca tidak bersahabat (hujan).dan sekarang pelaku tabrak lari mengatakan banyak saksi di tempat kejadian
Kami keluarga Korban sangat menyesali bahwa pelaku tabrak lari tidak ditahan, karena adik kami sudah menjadi korban.
Kami keluarga korban memohon kpd polres mitra untuk segera mengusut tuntas kasus tabrak lari yang mengakibatkan adik kami kehilangan nyawa. Ungkap keluarga
(Romel)