Sulawesi Utara – dibalikfakta.Com – Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Wilayah Sulawesi Utara Kembali menjadi sorotan Publik mengenai kinerja PPK 2,3 Bolmut,Renly pasalnya di lapangan pekerjaan beliau terlihat asal-asalan dan diduga berindikasi adanya kerja sama dengan pihak kontraktor sehingga rmerugikan uang Negara.
Hai tersebut terlihat di sejumlah proyek yang dikerjakan PPK Renly tidak adanya papan informasi yang penting di ketahui publik sehingga sudah melanggar kode etik dalam sebuah proyek.
Berbeda dengan pernyataan Hendro Satrio, Kepala BPJN Wilayah Sulawesi Utara bahwa semua proyek BPJN Sulut harus di pasang papan informasi agar publik mengetahui begitu juga dengan insan Pers dan LSM harus benar-benar menjadi pelayan publik dan fungsi kontrol sosial demi kelangsungan kinerja BPJN Sulut
Jika di dapati ada pekerjaan tidak sesuai spek, LSM dan Masyarakat bisa segera melaporkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional BPJN baik ada jalan yg masih berlubang maupun rusak dan jika didapati ada kontraktor yang megerjakan pekerjaan tidak sesuai spek harus di laporkan di bagian informasi BPJN
Terkait permasalahan BPJN oleh oknum PPK Bolmog, masyarakat Desa Iyok Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kecamatan BoLangitan barat menyampaikan adanya temuan pekerjaan drainase yang tidak sesuai prosedur serta tidak adanya papan informasi yang harus diketahui publik
Permasalahan tersebut juga sempat di sampaikan dalam pertemuan konferensi Pers mengenai proyek yang dikerjakan PPK2,3 Bolmut Renly, dan Kepala Balai Hendro Satrio, dengan tegas menjawab “teamnya akan terjun langsung melihat hal tersebut dan segera mengambil tindakan tegas jika hal tersebut terbukti,” ucap Hendro.
Sedangkan PPK 2,3 Bolmut, Renly saat mau di konvirmasi terkait permasalahan tersebut, nomor wartawan langsung di blokir sehingga ada dugaan beliau alergi dengan Pers dan LSM atau sengaja menghindar demi menutupi masalah tersebut. 17/10/2023
( Stefanus )