M A N A D O – Dibalikfakta. Com – Terkait pemberitaan yang di muat media serta pertayaan masyarakat setempat, Proyek pekerjaan pembuatan penanganan banjir dan tanah longsor yang ada di Tikala Baru tepatnya di sungai Tikala yang di laksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 yang menuai sorotan sejumlah pihak, karena di duga adanya indikasi korupsi langsung di tepis oleh Kepala Balai Sungai Ir. I Komang Sudana MT . (26/03/2023)
Menurut I Komang saat di konfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa “Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan swakelola yang dikerjakan sendiri di mana menggunakan anggaran tanggap darurat dan material yg di gunakan adalah stok bahan banjiran yang ada”.
“Sehingga tidak menggunakan papan proyek karena bukan kegiatan yg di pekerjakan oleh pihak ketiga, pada dasarnya kegiatan ini adalah penanganan sementara/darurat dalam mencegah longsor ke sungai yang lebih besar bukan penanganan jalan yg bukan tupoksi dari Balai Wilayah Sungai.”
Lebih lanjut Komang menjelaskan “jalan yang berada di sungai tersebut adalah jalan kewenangan provinsi yang sebelum penanganan sudah sangat membahayakan pengguna jalan, informasi dari walikota manado Andre Angouw bahwa kegiatan perlindungan jalan akan di lanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut,” ucap Komang
Sebagaimana kita ketahui swakelola merupakan cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Masyarakat/Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan dan atau kelompok masyarakat. ( Stefanus )