Sulut – Dibalikfakta. Com – MIANGAS, LANUD SAM RATULANGI. Dalam rangkaian Bakti Sosial Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Miangas, Kebupaten Kepulauan Talaud, Kepala BKKBN RI Bapak Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K)., mengukuhkan Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Muhammad Mujib, S.E., M.M., sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Senin (28/8/2023).
Secara simbolik, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI) menyematkan selendang BAAS kepada Danlanud Sam Ratulangi yang digagas Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara sekaligus menandai dibukanya Bakti Sosial Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Khusus Miangas.
Pada kesempatan itu, Kepala BKKBN RI mengatakan bahwa stunting menjadi perhatian serius pemerintah agar target angka prevalensi stunting adalah 14% di tahun 2024. Lanjut dikatakan, di Kecamatan Khusus Miangas dengan penduduk sebanyak 820 orang dapat dikatakan rata-rata kelahiran pertahun 12 anak, dan terdapat kisaran sebanyak 40 bayi atau balita yang tidak stunting, hanya ada beberapa yang beresiko stunting, sehingga butuh sinergitas dan perhatian khusus dari seluruh stakeholder guna pencegahannya.
Pengukuhan BAAS ini, katanya, merupakan wujud apresiasi BKKBN RI atas partisipasi dan komitmen yang baik untuk mendukung percepatan penurunan stunting yang merupakan kolaborasi antara BKKBN, TNI Angkatan Udara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Mari kita saling bergotong royong dan peduli untuk menanggulangi stunting demi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia yang lebih baik dan lebih berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Danlanud Sam Ratulangi mengatakan program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu penekanan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyukseskan dan mendukung program tersebut.
Setelah dikukuhkan sebagai BAAS, kata Danlanud Sam Ratulangi, maka menjadi motivasi untuk lebih aktif bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka percepatan penurunan stunting khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. 28/08/2023
( Stefanus )