Manado – Dibalikfakta. Com Tindakan oknum karyawan NSC Finance Manado yang menarik paksa serta menyita kendaraan bermotor Honda Beat Hitam milik dari konsumen Rasima Abdullatif 30 / 06 / 2023 mendapat sorotan pedas dari Ketua Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) Kota Manado, Jhon Pade. Kepada Media Jhon mengatakan “penarikan tersebut tanpa ada surat resmi dari perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor NSC finance yang di tanda tangani pihak konsumen, dan ini adalah pelanggaran hukum yang sangat fatal serta menjurus pada dugaan penipuan dan perampokan ” Cetus Ketua GWI Manado John Pade
Kronologis kejadian awal mula, Konsumen Rasima Abdullatif di tawarin sales NSC Finance untuk mempermudah mendapatkan kendaraan bermotor dengan mangajukan beberapa berkas syarat tertentu, mulanya konsumen tidak berminat namun dengan ilmu marketing cukup menyakinkan, maka konsumen terbuai dan bersedia menyiapkan berkas, setelah berselang seminggu tgl 15 Juni 2023 sales melalui Via WhatsApp menawarkan kembali ke konsumen dengan ilmu marketing untuk satu unit motor Honda Beat, saat itu konsumen Rasima Abdullatif memberikan syarat berupa KK, KTP, Rekening Listrik, SKU, KTP Penjamin untuk melengkapi berkas.
Pada tgl 16 Juni 2023 sales menyampaikan ke konsumen bahwa berkas ibu telah lolos dan bole mendapatkan satu unit kendaraan motor terus sales menyampaikan lagi jika ibu sudah ada uang muka sore nanti akan segera di bawah ke rumah ibu.
Tanggal 16 Juni 2023 sore kendaraan di antar oleh karyawan NSC Finance ke desa sea jaga VI kecamatan pineleng tempat kediaman konsumen dan pada hari itu juga uang muka DP di serahkan dengan jumlah ( dua juta rupiah) Rp 2.000.000. dan di tampah uang antar kendaraan ( lima puluh ribu rupiah ) Rp 50.000
Setelah seminggu berjalan karyawan NSC Finance menyerahkan STNK sementara dengan syarat ibu bawah akang pisang Ambon dan itu Konsumen turuti, memasuki 12 hari tepat tanggal 28 Juni 2023 konsumen di tlf dari NSC Finance untuk membawah kendaraan ke kantor dengan Dali pemeriksaan rangka dan kendaraan sebab memasuki akhir bulan, dengan tidak curiga apapun ibu Rasima Abdullatif mengantar kendaraan bermotor Honda Beat Hitam ke kantor NSC Finance. Dan di saat itu kendaraan konsumen Rasima Abdullatif di tarik dan di tahan dengan alasan berkas ibu tidak lengkap dan ibu black Lis, Padahal jika berkas tidak lengkap dan konsumen black Lis sistim akan menolak tapi kenyataannya unit motor keluar dan di setujui.
Sedangkan batas pembayaran awal jatuh tempo tepatnya tanggal 15 Juli 2023 sedangkan kendaraan di tarik dan di tahan pada tanggal 28 Juni 2023 belum lewat batas waktu penyetoran awal / pertama dan kendaraan belum sampai satu bulan pemakaian, ini menandakan adanya indikasi penipuan dan perampokan secara halus
Terkait permasalahan tersebut, “kami akan terus mengawal kasus ini bersama kawan – kawan LSM LPKN SULUT, KSBSI Korwil Sulut, DPP 87 Hukrim Indonesia, LAKI Sulut, KONTAS, GMPM, APRAM, AMMPH, GWI Sulut dan beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menegakan proses keadilan bagi masyarakat yang sering di bodohi dan di tindas ” Pungkas Ketua GWI Manado dan Aktivis Sulut. 30/06/2023
( Stefanus )