MANADO, dibalikfakta.com – BP2MI Yang diwakili oleh Kepala Biro sumber Daya manusia dan organisasi (SDMO), Dr.Servulus Bobo Riti (SBR) dan didampingi oleh kepala balai BP2MI Sulawesi utara, Hendra Makalalag, melakukan audiensi dengan pemerintah Provisi Maluku pada Jumat tangal 26 Mei 2023
Pada pertemuan Tersebut Kepala Biro SDMO BP2MI menyampaikan Pendiri Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran indonesia (P4Ml) di provinsi Maluku adalah salah satu langkah BP2MI untuk mendekatkan pelayanan Kepada masyarakat Serta Merupakan Pelaksanaan amanat peraturan kepala badan perlindungan Pekerja Migran
Indonesia Nomor 6 Tahun 2022,tentang Organisasi dan Tata kerja balai Pelayanan Pelindungan Pekerja migran indonesia.
Lebih lanjut SBR Menyampaikan bahwa BP2MI Sangat Mengharapkan Kerjasama dengan Pemerintah daerah Provinsi Maluku,dan Pemerintah kabupaten/Kota, dalam Rangka implementasi UU nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerjaan Migran indonesia
“BP2MI Membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk Pembentuk Pos Pelayanan ini,Sehingga sinergitas pemerintah pusat dan daerah ini dpat menghasilakan yang terbaik bagi Provinsi Maluku dan sangat di harapkan bisa segerah terwujud di Semester II tahun ini jelasnya,.
Pada kesempatan tersebut Kepala Balai BP2MI Sulawesi utara juga menyampaiakn bahwa dukungan pemerintah, daerah di tingkat, Kabupaten/kota juga sangat di Perlukan. Untuk Membangun Sinergi,Balai BP2MI Sulawesi utara akan melakukan Kordinasi Dengan pemerintah pusat Daerah di 9 (sembilan) kabupaten Dan 2(dua) kota di wilayah Provinsi Maluku.Hal ini di lakukan dengan tujuan membuat perjanjian kerja sama/Nota Kesepahaman dalam perlindungan bagi Calon pekerja Migran indonesia (CPMI),Pekerja Migran indonesia (PMI) Dan keluarganya, sebagai mana diamanatkan oleh UU Nomor 18 tahun 2017,pasal 40, dan 41 yang Telah mengatur Kewenangan dan kewajiban pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota” ujaranya.
Keterlibatan pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama BP2MI Mensosialisasikan peluang kerja di luar negeri yang sangat Terbuka luas ke masyarakatanya ,akan berdampak positif bagi provinsi maluku dalam segi pengentasan penganguran,peningkatan kualitas sumber Daya manusia bahkan melalui remintasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.untuk itu sinergi antara pemerintah daerah dan BP2MI adalah strategi terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi maluku,tentunya dengan memperhatikan tugas dan tangung jawab masing-masing pihak.
Implementasinya di harapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pengentasan angka penganguran yang masih tergolong tingi di provinsi maluku”lanjut Hendra.
Pemerintah provinsi maluku melalui Asisten III Pieterson Rangkoratat dan kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi maluku.Endang Diponegoro menyampaikan antusiasinya untuk berklaborasi dengan BP2MI.
“Pemprov maluku sangat antusiasi dan mengapresiasi serta akan memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan pos pelayanan PMI di Provinsi maluk.kami juga sega menugaskan Dinas tenaga kerja dan Transimigrasi untuk segerah merancang draft mou antar pemprov maluku dan BP2MI agar bisa di bersamaan dengan launcing P4MI maluku”tukasPieterson.
(Fadly M)